rama's posts with tag: kaoem

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
View posts by people in your network with tag kaoem
ReviewReviewReviewReviewReviewDEMOKRASI DAN LEIDERSCHAPFeb 12, '08 4:42 AM
for everyone
Category:Books
Genre: History
Author:DEMOKRASI DAN LEIDERSCHAP
Ki. Hadjar Dewantara


DASAR LAHIR DAN DASAR BATIN

Mungkin ada pembaca mengira, bahwa saya secara langsung akan ikut membicarakan kehebohan tentang soal “Demokrasi Terpimpin” seperti yang kini menjadi pertikaian hangat dalam masyarakat kita. Bukan demikianlah maksud saya. Saya hanya ingin menceritakan dalam karangan saya yang pendek ini, sedikit sejarah tentang lahirnya kedua istilah, bik “Demokrasi Terpimpin” maupun “Demokrasi dan Leiderschap”. Antara kedua-duanya memang ada hubungan pengertian, namun kemudian soal “Demokrasi Terpimpin” semata-mata digunakan, hanya untuk keperluan politik dalam fase perjuangan rakyat kita pada waktu belakangan ini. Sebaliknya “Demokrasi dan Leiderschap” tetap menjadi dasar fikiran mengenai syarat-syarat ketertiban dan kedamaian dalam segala usaha pendidikan dan organisasi seperti yang diadatkan dalam dunia Taman Siswa. Itulah sebabnya saya tidak mulai dengan menggunakan kata-kata “Demokrasi Terpimpin” , melainkan ingin membicarakan istilah “Demokrasi dan Leiderschap” serta pengertiannya, yang didalam sejarah Tamansiswa diangap sendi hidup dan penghidupannya. Mungkin nanti pada akhir pandangan saya ini ada kesempatan bagi saya untuk menyinggung-nyinggung tentang kemungkinan melaksanakan semboyan “Demokrasi dan Leiderschap” dan “Demokrasi Terpimpin” bagi pergerakan rakyat dimasa ini. Tentang maksud dan arti sendi ke-Tamansiswa-an ini pada tingkat pertama ialah harus adanya hubungan antara asas kerakyatan dengan cita-cita perikeadaban manusia, agar demokrasi tidak “salah kedaden” atau bertumbuh salah menjadi keadaan yang tak teratur atau “chaos”. Hubungan itu bersifat mutlak dan memang sebenarnya tak mungkin dipungkiri. Untuk jelasnya kita ambil suatu gambaran misal. Pada tiap-tiap gambaran lingkaran (cirkel) misalnya, titik-titik yang merupakan lingkaran tadi sungguh ada dan berhak menduduki tempatnya masing-masing, yang satu bebas dari yang lain. Sekalipun begitu segala titik-titik tadi tidak dapat membatalkan hukumnya, yaitu harus sama jaraknya dengan “titik pusat” dalam lingkaran itu. Dengan adanya titik-titik lingkaran yang berdiri sendiri, namun tidak menyimpang dari hukum bersamaan jarak dari titik pusat tersebut , maka berwujudlah gambaran sirkel yang sempurna dan tertentu besar kecilnya.
Dalam pada ituharus diingat, bahwa pada gambaran lingkaran itu hanya garis lingkaran sajalah yang dapat dilihat, sedang titik pusatnya tidak nampak karena tidak tergambar. Memang sebenarnya dalam membanding-banding benda-benda atau hal-hal yang mempunyai bentuk persamaan itu biasanya sifat kesatuannya yang fundamental tidak dapat tertangkap oleh panca indra manusia dan hanya dapat difahamkan melalui kajiwaan. Misalnya “kesatuan manusia sedunia” dalam hidup dan penghidupannya tidak dapat terlihat langsung dengan panca indra, namun dipandang dari sudut batin tak dapat dipungkiri.
Dalam soal “Demokrasi dan Leiderschap” tidak berbeda halnya. Tiap-tipa anggota masyarakat berhak dan berkuasa menentukan bentuk dan tempatnya masing-masing, berhak dan berkuasa pula mewujudkan hidup dan penghidupannya secara bebas dan merdeka, mengisi alamnya serta menetapkan langkah-lakunya menurut kodrat dan kepentingannya sendiri-sendiri . tetapi dalam pada itu untuk memenuhi syarat-syarat kesatuan dalam lingkaran hidup perikemanusiaan yang tak boleh meyimpang ari hukum tertib lahir dan damainya batin perlu adanya pimpinan yang satu, pimpinan yang mungkin tak terlibat, namun harus diakui dan ditaati secara mutlak.
Mengenai syarat “Demokrasi dan Leiderschap” seperti yang dimaksudkan dalam semboyan Tamansiswa itu, maka yang diartikan dengan istilah “Leiderschap” tidaklah lain dari pimpinan daripada “Kebijaksanaan”, yakni nilai kebatinan didalam hidup manusia yang menurut ajaran adab dianggap pusat gerak-gerak kejiwaan yang mengandung unsur-unsur : benar dan adil.


DEMOKRASI DIBAWAH HIKAMAH KEBIJAKSANAAN

Soal “Demokrasi dan Leiderschap” sebenarnya berasal dari almarhum Ki Ageng Sutatmo Surjokusumo, ketua pinisepuh yang pertama dari Lembaga Tamansiswa. Beliau adalah anggota Pengurus Besar “Boedi Oetomo”, yang sebagai wakil organisasinya duduk didalam “Volksraad”. Sebagai pimpinan B.O Sutatmo termasuk golongan yang boleh dikata radikal dalam arti kejiwaan. Secara sambil lalu boleh disini diketahui, bahwa Sutatmo Surjokusumo oleh Pemerintah Hindia Belanda dipecat dari jabatannya selaku Opzichter B.O.W., karena dengan sengaja beliau menolak perintah Jawatan Pekerjaan Umum untuk mengganti bahan serambi yang terbikin dari bambu dengan kayu. Maksud belaiau ialah mempertahankan bambu sebagai bahan yang murah untuk perumahan rakyat.
Selain nasionalistis dan radikal, Sutatmo Surjokusumo itupun berjiwa religius budhistis dan karenanya menunjukan watak filosofis. Sesuai dengan sifat kejiwaan tersebut beliau menjadi pemimpin dari “Paguyuban Selasa-Kliwon” atau disingkat “Sa-Ka” bersama dengan pangeran Suryomataram yang kini terkenal sebagai Pinisepuh dari gerakan “Ilmu Begjo”. Paguyiban Selasa-Kliwon tersebuut pada tiap-tiap malam Selasa-Kliwon mengadakan petemuan untuk membahas pelbagai masalah yang semuanya berkisar pada inti dari cita-citanya yaitu : “Mangayu ayu salira, mangayu ayu bangsa dan mangayu ayu manungsa” (membahagiakan diri, membahagiakan bangsa dan membahagiakan manusia). Sebagai fakta sejarah patutlah disini saya terangkan, bahwa sesudah berdirinya Lembaga Pendidikan Tamansiswa yang berdasarkan kebudayaan bangsa pada tahun 1922, maka Paguyuban Selasa-Kliwon memutuskan untuk membubarkan diri dengan lasan : “karena cita-cita Selasa-Kliwon terlah terwujud”. Ada baiknya disini disebutkan, bahwa beberapa anggota dari “Sa-Ka” mendapat tugas mendampingi usaha Tamansiswa, yang waktu itu sudah melakukan persiapan selama 1 tahun dibawah pimpinan Suwardi Suryaningrat dengan istri. Selanjutnya oleh pimpinan Tamansiswa ditetapkan Sutatmo Surjokusumo sebagai Ketua I, Ki Ageng Surjoputro sebagai Ketua II dan S. Suryaningrat, yang sudah 1 ytahun menyiapkan Taman Indrya dan Taman Guru-nya sebagai “Pemimpin Umum” dengan “vrij mandaat” atau “tugas bebas”. Selain itu alm B.R.M. Subono, Sutopo Wonobojo, Pronowodigdo , Tjokrodirdjo bersama-sama dengan Nyi Suwardi Suryaningrat diangkat sebagai Pinisepuh-pinisepuh Lembaga Tamansiswa.


KEKUASAAN JUMLAH

Marilah kita kembali pada lairnya semboyan “Demokrasi dan Leiderschap”. Dalam salah satu pertemuan Paguyuban “Selasa-Kliwon” oleh Sutatmo Surjokusumo dipersoalkan masalah “Demokrasi” seperti yang pada waktu itu, disekitar tahun 1919, mulai dibicarakan oleh golongan-golongan pergerakan rakyat. Menurut faham Sutatmo Surjokusumo perkembangan cita-cita demokrasi makin lama makin nyata hampir semata-mata mengikuti laku-fikiran secara Barat. Bukan “kerakyatan” dalam arti yang sebenarnya danjarang menggunaka ideologi atau cita-cita, melainkan menurut faham Barat yang mementingkan julah suara dari mereka yang ikut menyetujui suatu pendapat. Dalam pada itu yang dianggap “benar” ialah separuh dari jumlahnya suara ditambah satu, yang dalam bahasa Belanda terkenal dengan kata-kata “de helft plus ‘’n”. Menurut Sutatmo Suryokusumo hal demikian itu merupakan apa yang disebut : “macht van de sterkste” yaitu “kekuasaan dari pada yang terkuat”, sekalipun disini hanya berupa kekuatan suara. Jadi sama dengan tradisi dijaman purba yag hanya mengakui kekuasaan dari pada yang “fisik paling kuat” atau “paling besar”. Jadi bukan yang “benar” dan yang “adil’ yang diakui berkuasa.
Patutlah diketahui, bahwa Sutatmo Suryokusumo, yang diwaktu itu menerbitkan majalah “Weder-opbouw”, mencantumkan pada halaman kulit dari organnya tersebut, semboyan yang berbunyi :
Keindahan yang membatasi Kekuasaan,
Kekuasaan yang memuja Cintakasih,
Kebijaksanaan yang membawa keadilan. *)
Teranglah dari semboyan itu, bahwamenurut S. Suryokusumo, kekuasaaan harus bersandar pada “keindahan” atau tertib lahir serta “cintakasih” atau kesucian batin. Dalam pada itu “kebijaksanaan” itulah yang mengandung kebenaran dan keadilan.

*) Schoonheid die Macht regeert ; Macht die Liefde looft ; Wijsheid die Recht doet wedervaren.


SAMA RATA SAMA RASA

Perlu pula disini saya sebutkan nama seorang pemimpin pergerakan rakayat lain , yang ikut menganalisa serta menolak arti perkataan “Demokrasi” menurut faham Barat. Pemimpin itu ialah Mas Marco, pemuka Sarikat Islam yang kemudian menjadi Komunis, lalu di-Digulkan dan meninggal ditempat pembuangnnya di Boven Digul. Menurut Marco demokrasi secara Barat semata-mata berarti “sama-rata”. Dalam pengertian “sama-rata” itu tidak terkandung, “kebahagiaan yang sama”. Yang dipentingkan hanya samanya bahan yang dibagi, jadi bukan orang-orangnya yang harus menerima pembagian. Jadi nayatalah, bahwa sungguh “sama” bagian-bagian yang dibagi, tetapi yang menerima tidaklah sama”rasanya” atau “bahagianya”, sehingga yang berlaku adalah demokrasi yang idak adil. Karena itu Mas Marco menggunakan istilah “sama-rata sama-rasa”. Memang benarlah tafsiran Marco tersebut sungguh-sungguh mengandung unsur-unsur “Kerakyatan” dan “Keadilan Sosial”.

Keterangan tentang Mas Marco.
Mas marco adalah seorang wartawan ulung yang sekalipun mulai dengan pendirian Islam, namun lambat laun beralih pada ideologi Nasionalis dan Komunis. Selama bergerak, Mas Marco selalu bekerja sama dengan K.H. Dewantara. Dialah pula yang dalam 2-3 hari berturut-turut berhasil mengumpulkan derma dari berbagai kalangan, hingga cukup untuk perbekalan Nyonya. Dr. Tjipto, Nyonya Suwardi Suryaningrat dan Nyonya Douwes Dekker beserta anak-anak, yang semuanya ingin ikut ketempat pembuangan di Nederland. Kemudian Marco sendiri menyusul ke Nederland untuk menengok keadaan kawan-kawannya dalam pembuangan, juga untuk mempelajari keadaan kebudayaan dan kesusilaan yang terdapat didalam masyarakat di Nederland. Demikian akhirnya ia berpendirian dengan yakin bahwa rakyat Nederland tidak mungkin dapat memberi bimbingan yang cukup bertanggungjawab terhadap kemajuan kesusilaan dan kebudayaan rakyat Indonesia.


TUT WURI ANDAYANI

Bagi saya sendiri yang menginginkan terlaksananya “Demokrasi dibawah pimpinan Kebijaksanaan” ala Sutatmo Suryokusumo serta faham Mas Marco “sama-rata sama-rasa” saya berkewajiban menyesuaikan semboyan-semboyan tersebut dengan cita-cita pendidikan serta sifat organisasi yang harus memadai kepribadian Bangsa kita. Seperti diketahui, pendidikan Tamaniswa bercita-cita menyokong berkembangnya jiwa-raga anak-anak secara bebas dan menuju kearah adab peri-kemanusiaan. Untuk mencapai cita-cita pendidikan tersebut kita gunakan semboyan yang amat singkat, namun amat jelas artinya. Semboyan itu berbunyi : “Tut Wuri Andayani”. Tut Wuri berarti mengikuti dibelakang, tetapi tidak melepaskan anak-didik kita dari pengawasan. “Berjalan dibelakang” berarti memberi kebebasan kepada anak-aak untuk berlatih mencari jalan sendiri, sedangkan sebagai pendidik kita wajib memberi koreksi dimana perlu, misalnya bila anak menghadapi bahaya yang tidak dapat dihindarinya dengan fikiran atau tenaga sendiri. Kebebasan inilah yang sebenarnya merupakan demokrasi, sedangkan “pimpinan” yang wajib terus mengawasi tidak lain daripada kebijaksanaan sang pamong. Dengan perkataan lain didalam perkembangan hidup anak-anak harus ada “demokrasi dan leiderschap” atau “demokrasi terpimpin”.


KELUARGA

Soal kedua yang harus kita pecahkan berhubungan dengan semboyan, “demokrasi dan leiderschap” ialah yang mengenai idup dan penghidupan Tamansiswa sebagai “Lembaga” yang harus berbentuk badan yang teratur yang merupakan “Organisasi”. Mengenai hal ini dalam Peraturan Besar Tamansiswa dapat kita baca , bahwa organisasi Tamansiswa adalah organisasi Kekeluargaan. Maksud pembatasan itu ialah, bahwa segala peraturan harus disandarkan pada hidup kekeluargaan. Selanjutnya diterangkan bahwa segala peraturan tadi tidak saja harus organisatoris tetapi juga harus organis. Jadi seperti yang dapat kita lihat didalam hidup Keluarga. Ini berarti bahwa Tamansiswa harus merupakan Badan yang teratur, tetapi jangan sampai peraturan-peraturan berbentuk “mesin” yang bekerja tanpa fikiran (machanical atau mechanis), melainkan harus “hidup”. Peraturan Besar dan Peraturan-peraturan Khusus hanya perlu untuk sekedar menjalaskan garis-garis besarnya dan harus diubah atau diganti apabila ternyata bertentangan dengan kenyataan atau realitanya. Jadi kita harus memembtingkan kenyataan bukan perkataan-perkataanya yang tertulis.
Dari uraian-uraian diatas ternyatalah, bahwa Tamansiswa sebagai “Perguruan” dan sebagai “Badan Persatuan” ada berbentuk Keluarga, baik dalam sifat batinnya maupun dalam bentuk lahirnya. Adapun isi dan iramanya harus disesuaikan dengan jaman yang kita tempati ini dan kita sesuaikan dengan jiwa masyarakat kita sekarang.


ARTI PERKATAAN KELUARGA

Untuk menyempurnakan analisa dan pandangan kita diatas, baiklah kita renungkan apa sebenarnya arti perkataan Keluarga ini. “Keluarga” sebenarnya barasal dari perkataan “Kawula” dan “Warga”. “Kawula” berarti “abdi” yang berkewajiban mengabdikan diri dan menyerahkan segala tenaganya kepada yang olehnya dianggap “Tuannya”. Sebaliknya Warga berarti “anggota” yang bertangungjawab, yang berwenang ikut mengurus, ikut memimpin dan ikut menetapkan segala apa yang perlu dilaksanakan. Nyatalah disini, bahwa sebagai “kawula” atau “abdi iapun betul-betul berkedudukan sebagai “tuan” pula. Kedua macam kedudukan tadi (yang dalam filsafat kebangsaan kita dianggap penting dan serius) cukup terkenal dengan adanya istilah “Kawula Gusti”, yakni bersatunya manusia manusia dan Tuhannya.
Kepada siapakah kita hatus mengabdikan diri ? Tidak lain ialah kepada kesatuan Kawula-Gusti tadi. Dan ini berarti mengabdi kepada keselamatan dan kebahagiaan selengkapnya. “Aku” dan “Kita” bersatu padulah disini. Luluh menjadi satu. Persatu paduan ini dimungkinkan dan menjadi kenyataan sepenuhnya, karena adanya pertalian batin didalam Keluarga yang berdasarkan cintakasih yang suci murni. Cintakasih yang tidak dipaksakan, melainkan yang timbul dengan sendirinya didalam hidup Keluarga . cintakasih inilah yang menimbulkan kesediaan untuk berkorban.
Selain itu ada pula anasir-anasir persatuan yang tidak kalah pentingnya : yaitu adanya demokrasi dan kesejahteraan bersama. “Demokrasi” didalam Keluarga tidak hanya berarti “sama-rata”, tetapi jelas bersyarat “sama-rasa juga. Istilah “sama-rata dan sama-rasa” ini sebenarnya mengandung suatu pengertian : demokrasi dan keadilan sosial. Demokrasi yang mengandung Keadilan sosial inilah yang sejak 3 Juli 1922 (berdiri Tamansiswa) kita sebut “demokrasi dan leiderschap” atau “demokrasi terpimpin” yaitu demokrasi yang tidak meluap-luap dan menimbulkan “anarkhi”, tetapi demokrasi yang dipimpin oleh “kebijaksanaan” dalam arti keinsyafan anak adanya “kesejahteraan bersama”.
Teringatlah kita kembali kepada almarhum Sutatmo Suryokusumo yang didalam Voklksraad pernah mengeluarkan ucapan : “Demokrasi zonder wijsheid is een ramp voor ons Volk !” artinya : bahwa Demokrasi tanpa kebijaksanaan pastilah menjadi pupuk untuk berkembangnya rasa bebas dan merdeka serta pula rasa tanggungjawab.
Masih ada lain corak rasa batin, misalnya : tidak adanya nafsu untuk menguntungkan diri dengan merugikan anggota lainnya ; tiada pula keinginan mewujudkan penguasa diri atas anggota-anggota lainya. Demikian seterusnya masih banyak hal-hal yang dapat mendatangkan ketertiban lahir dan kedamaian batin dalam hidup Keluarga. Semuanya itu tidak perlu kita rangkaikan disini dan dapatlah kita masing-masing menyelidikinya sendiri. Bagaimanapun juga nyatalah dari segala uraian dimuka tadi, bahwa Keluarga itu sungguh-sungguh mewujudkan hidup bersama atau “masyarakat “yang paling kecil, namun mengandung inti-inti yang mengenai keselamatan dan kebahagiaan hidup manusia selengkapnya dan ..........boleh dicontoh oleh masyarakat besar.
Dalam pada itu bagi kaum Tamansiswa jelaslah dari apa yang kita cantumkan diatas itu, bahwa sifat dan bentuk serta isi dan irama hidup kekeluargaan sungguh perlu untuk mempertahankan keselamatan dan kebahagiaan kita bersama serta kesatuam Organisasi kita sebagai Keluarga Besar Tamansiswa.

PELAKSANAAN UNTUK ORGANISASI KELUARGA

Seperti memahami arti dan maksud kedua semboyan seperti diuraikan diatas, maka perlulah kini kita ketahui lebih lanjut, bagaimana caranya kita dapat melaksanakan kedua cita-cita tadi. Demokrasi dan Leiderschap, pun juga demokrasi Terpimpin mengharuskan adanya pimpinan yang bijaksana senagaia jaminan akan tertib damainya “hak diri”, hal mana disini itu meluap-luap menimbulkan anarkhi seperti yang elah saya kataka dimuka. Untuk itu perlu adanya keyakinan, bahwa “kepentingan diri” seseorang harus takluk kepada “kepentingan umum” masyarakat. Dan karenanya perlu ada pihak ketiga yang dapat diterima sebagai “hakim”, yang atas dasar kebenaran dan keadilan dapat menentukan, dimana letaknya kebenaran dan keadilan. Seperti kita ketahui menurut faham Demokrasi dan Leiderschap hanya kebijaksanaanlah yang dapat diterima sebagai pembawa keadilan. Siapakah gerangan orang ataupun badan, yang menurut pendirian itu dapat menjadi hakim ? dalam suatu badan organisasi biasanya keputusan “pengurus” nyalah yang dianggap resmi dan sah untuk dilaksanakan. Akan tetapi karena keputusan pengurus itu biasanya diambil berdasarkan “kemenangan suara”, maka untul Lembaga Tamansiswa yang bersifat dan berbentuk “Organisasi Keluarga”, dalam hal-hal istimewa yang tak dapat diselesaikan berdasarkan peraturan-peraturan yang ada, dicarilah jalan lain. Yaitu pengurus menyerahkan penyelesaian soalnya kepada seseorang atau sebuah badan, yang menurut “kepercayaan” pengurus tersebut boleh dinggap sebagai orang atau instransi yang “bijaksana “ atau setidak-tidaknya lebih bijaksana daripada fihak-fihak lainnya. Demikianlah oleh Tamansiswa ditetapkan, bahwa yang ditunjuk menjadi “pemimpi umum” sekaligus diberi hak pula untuk memutuskan segala kesukaran yang secara organisatoris, yaitu berdasarkan peraturan-peraturan yang ada, tak dapat diselesaikan oleh badan pusatnya, yaitu Majelis Luhur. Kemudian Persatuan Tamansiswa sendiri dalam salah satu Kongresnya meresmikan pula, bahwa Pemimpin Umum mempunyei “hak leluasa” itu untuk seluruh persatuan.
Meskipun hak ini, salah atau benar, disebut “hak leluasa”, namun hak itu bukan sekali-kali hak yang tak terbatas. Adapun batas-batasnya antaralain ialah, bahwa tiap-tiap putusan dari Pemimpin Umum yang tak berdasar peraturan-peraturan yang tertulis itu, harus selekasnya diberitahukan kepada instansi “Rapat Besar” yakni Kongres Tamansiswa. Selain itu putusan tersebut harus sesuai atau tidak bertentangan dengan jiwa Tamansiswa. Rapat Besar tersebut sebagai instansi yang tertinggi berhak untuk merubah, bahkan untuk membatalkan putusan istimewa dari Pemimpin Umum tersebut.
Putusan luar biasa tadi tidak saja diambil oleh Pimpinan Umum atas permintaan Majelis Luhur, namun dapat juga ditetapkan sendiri oleh Pemimpin Umum atas inisiatifnya sendiri, dengan catatan, bahwa hal itu diberitakan kepada Majelis Luhur lebih dahulu.
Suatu contoh putusan Pemimpin Umum mengenai penolakan ordonansi sekolah liar (Wilde scholen Ordonnantie). Hendaknya diketahui bahwa undang-undang tersebut sebagai “Ontwerp” atau rancangan Undang-undang sebenarnya telah ditolak oleh “Volksraad”. Namun demikian secara diktatoris rencananya yang ditolak itu disahkan juga oleh pemerintah Hindia Belanda sebagai ordonansi (tahun 1932).
Berhubung dengan “adem”nya suasana dalam Volksraad dengan tak adanya suara dari pihak anggota-anggota Indonesia dalam “Badan Perwakilan” tersebut yang memprotes tindakan fasistis dari pemerintah Hindia Belandaitu, maka rasa kecewa serta cemas memenuhi jiwa Pemimpin Umum pada waktu itu. Secara spontan dengantidak dimufakatkan lebih dahulu dengan Majelis Luhur karena tidak ada waktu lagi, maka Pemimpin Umum mengirimkan kawat kepada Gubernur Jenderal, dalam kawat dimana ordonansi tersebut ditolak dengan tegas, justru pada hari akan dilakukannya ordonansi tadi. Dapt disini ditambahkan, bahwa penolakan tersebut disertai ancaman, bahwa Persatuan Tamansiswa akan melakukan “lijdelijk vervet”.
Segera sesudah kawat itu dikirimkan, maka Majelis luhur mengundang Persatuan Tamansiswa untuk mengadakan rapat Majelis Luhur lengkap di Tosari (tanggal 15-16 Oktober 1932) dan Konferensi Pemimpin menyetujui sikap Pemimpin Umum, yakni satu-satunya soal yang diperbincangkan maka oleh Majelis Luhur segera diproklamirkan “lijdelijk verzet”. Barang tentu kita semua masih ingat segala apa yang dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda terhadap semua guru Tamansiswa disegenap cabang-cabangnya, yang dengantaat sepenuhnya kepada instruksi Majelis Luhur, tetap memasuki rumah-rumah perguruannya masing-masing, serta melakukan pekerjaannya seperti tak ada ordonansi sekolah liar itu. Mereka dijatuhi larangan mengajar oleh pemerintah-pemerintah setempat, bahkan ada pula yang terus ditangkap dan dimasukan penjara. Masih ingat pula kita semua, bahwa pada waktu itu semua partai-partai dan golongan-golongan sosial lainya memberi bantuan, baik moril maupun finansial kepada Tamansiswa. Dengan rasa bangga dan puas dapat kita tuturkan disini, bahwa kemudian atas dorongan anggota-anggota bangsa Indonesia di dalam Volksraad, ordonansi sekolah liar yang telah disahkan, bahkan telah dilakukan itu, oleh pemerintah Hindia Belanda ditarik kembali.
Terbuktilah dari apa yang telah kami uraikan diatas itu, bahwa bersatunya massa dengan pimpinannya, berikhlasnya pimpinan untuk menyerahkan putusannya kepada pihak yang terpimpin untuk menerima koreksi jika perlu, ditambah pula dengan taatnya segenap anggota keluarga yang semuanya menetapi disiplin dengan tak bersyarat, sungguh benar memberi kekuatan lahir dan batin yang luar biasa sehingga mendatangkan kemenangan yang gilang-gemilang.


DEMOKRASI KETIMURAN UNTUK MASYARAKAT KITA

Dapat dan tidaknya Demokrasi dan Leiderschap ataupun Demokrasi Terpimpin digunakan untuk keperluan masyakarat besar, adalah suatu soal yang pemesahannya tergantung kepada beberapa faktor. Ada masyarakat kecil yang tidak jauh berbeda sifat dan bentuknya dengan suatu keluarga besar seperti “suku”, di Jawa “Trah” , “marga”, “kampung”, dan sebagainya. Disitu biasanya masih hidup atau dihidupkan dengan sengaja beberapa adat istiadat atau tradisi. Hidup serta penghidupan secara gotong-royong atau komunal masih tampak jelas. Sungguhpun disana-sini kadang-kadang didapati gejala-gejala yang merupakan pelanggaran-pelanggaran tata tertib, namun pada pokoknya masih nampak kesatuan jiwanya penduduk yang tetap berada didalam garis “kerakyatan” dengan menjunjung tinggi “pemimpin” dari adat istiadat. Terkenalah tata tenteramnya hidup dilingkungan masyarakat yang kecil tadi. Sekalipun begitu alat-alat dan instansi-instansi kenegaraan harus ada dan tersedia untuk dapat tetap memelihara langsungnya hidup dan penghidupan secara tertib damai.
Dikota-kota biasanya mulai nampak hidup dan penghidupan rakyat yang tidak lagi sama bentuk dan isinya serta caranya orang bertingkah laku, jika dibandingkan dengan keadaan didesa-desa dan kampung-kampung . terbuktilah disini kebenaran hukum kodrat yang menetapkan, bahwa pergantian alam atau keadaan dan zaman atau masyarakat selalu diikuti oleh pergantian cara hidup dan penghidupan. Disamping kerugian dan kemunduran hidup dan kemajuan bagian-bagian lain dari masyarakat. Untuk menjaga agar hukum evolusi jangan hendaknya terhalang, maka perlulah hukum kenegaraan dan cabang-cabangnya yang mengenai kemajuan ekonomi, kesusialaan, kebudayaan dan pemerintahan pada umumnya diatur sebaik-baiknya, sesuai dengan tuntutan alam dan zaman. Tidak usah dijelaskan disini, bahwa dasar segala usaha tadi ialah keselamatan, kebahagiaan hidup rakyat serta tetap hidunya kepribadian bangsa.
Tentang keadaaan dikota-kota besar perlulah diketahui, bahwa selain ada pergantian hidup dan penghidupan karena bergantinya alam dan zaman pada umumnya, ada unsur yang istimewa. Unsur itu ialah pengaruh yang tidak kecil yang berasal dari adab dan kebudayaan dari luar negeri. Sesudah berabad-abad bergaul dengan Tiongkok dan Arab yang pada umunya boleh dikata memberi keuntungan yang tidak sedikit dalam bidang kebudayaan, maka datanglah pada abad-abad yang terakhir pedagang-pedagang Eropa, yakni Spanyol, Inggris Prancis dan Belanda yang semuanya pada hakekatnya datang untuk mencari harta benda. Dalam keadaan yang demikian barang tentulah kemajuan rakyat kita tidak pernah mendapat perhatian yang semestinya. Dewan Perdagangan Belanda yang terkenal dengan namanya “Oost-Indische Compagnie” berganti bentuk menjadi “Pemerintah Hindia Belanda” . begitulah dengan sendiri tanah tumpah darah kita menjadi negeri koloni Belanda. Tak pernah kita ikut pegang penguasa atas negeri kita sendiri. Sebaliknya sampai hidup kejiwaan kita terus menerus ditekan dan di isi dengan jiwa Belanda semata-mata. Berturut-turut sifat-sifat kebatinan “individualisme”, disamping “materialisme” serta “intelektualisme” memenuhi hidup batin rakyat kita. Makin lama makin tipislah cita-cita “gotong-royong” terdapat dalam jiwa rakyat. Jiwa kebendaan Barat terus menerus mendesak semboyan kepribadian bangsa kita, yang terkenal dengan semboyan : “sepi ing pamrih, rame ing gawe”. Akhirnya segala cita-cita keluhuran dan kesucian batin benar-benar terhalang oleh gerak jiwa yang individualistis, intelektualistis dan materialistis itu. Semua inilah yang menghidupkan jiwa demokrasi yang tak terpimpin oleh “kebijaksanaan” atau tak mengandung “keadilan sosial”. Dan sebenarnya semua yang diuraikan diatas tadilah yang menyebabkan hidup suburnya serta meluap-luap demokradi yang tak terpimpin, demokrasi “sama rata” namun tak dengan “sama-rasa”. Adapun individualisme seperti yang tergambar tadi makin lama makin berkembang, serta menyebabkan makin bertumbuhnya egoisme golongan umumnya, khususnya egoisme kepartaian dengan “demokrasi”-nya yang selalu menunjukan tabiat “menang-menangan” bukannya bekerja sama dengan menunjukan “toleransi” sebanyak-banyaknya.

UNTUK KOTA-KOTA YANG BERSIFAT INTERNASIONAL

Ditiap-tiap negara ada kota-kota besar ; diantaranya ada yang bersifat “Internasional”, seperti Singapura, Hogkong, Shanghai dan dinegeri kita boleh dimasukan kota Jakarta. Sifat-sifat internasional itu biasanya dibawa oleh orang-orang asing yang datang menetap dan kerananya sangat mempengaruhi hidup dan penghidupan rakyat. Perkembangan perekonomian umumnya, perdagangan khususnya, kebudayaan bahkan soal-soal kenegaraan terus menerus kemasukan pengaruh-pengaruh dari luar negeri, hingga tak mungkin lagi disitu nbentuk-bentuk tradisi nasional murni bertahan. Di Ibukota Jakarta misalnya dapat kita lihat perkembangan berbagai soal yang mengikuti jejak internasional, baik ekonimi maupun sosial, politis ataupun kulturil, karena terus menerus kemasukan daya pengaruh dari luar negeri. Berhubung dengan adanya perwakilan-perwakilan negara lain. Pemerintah kita terpaksa memperhatikan segala pengaruh itu , baik yang bersifat ketimuran maupun kebaratan. Kapital luar negeri sangat kuatnya disitu dibandingkan dengan kapital dalam negeri, sehingga pengaruh dariluar seolah-olah dapat menguasai hidup dan penghidupan di kota tersebut. Lebih-lebih untuk ibukota negara kita Jakarta sifat-sifat atau lebih baik disebut bentuk-bentuk keinternasionalan nampak jelas, karena mulai dulu hingga sekarang kota Jakarta sudah menjadi pusat penghidupan bangsa-bangsa lain. Dikota-kota besar kita yang lain biasanya lebih mudah orang dapat mempertahankan kepribadian diri dengan berpedoman “asas tri-kon” yaitu mempertahankan sifat aslinya secara “kontinu”, mendekati aliran-aliran lain secara ‘konvergensi”, akhirnya bersatu dengan dunia besar, namun tetap memiliki garis lingkaran hidup sendeiri secara “konsentris”. Baiklah disini diingat, bahwa perbedaan keadaan tadi kadang-kadang menimbulkan pertentangan fikiran antara pusat dan daerah-daerah ; pula mempertebal keyakinan tentang sangat perlunya asas “desentralisasi” atau “otonomi”.

PENGARUH HIDUP KEPARTAIAN SECARA BARAT

Perbedaan sikap dan laku antara pusat dan daerah-daerah tadi sebenarnya tidak usah menimbulkan perpecahan. Sayang sekali perselisihan-perselisihan tadi seringkali dipertajam karena adanya hidup kepartaian secara Barat. Sejak tahun 1945 terbuktilah, bahwa prinsip dan taktik kepartaian itu memecah-mecah kesatuan rakyat kita dan inilah yang sangat merugikan hidup kenegaraan kita pula. Hidup kepartaian yang kini merajalela didalam hidup kenegaraan kita itu sebenarnya bukan tradisi internasional, atau tradisi Barat, namun semata-mata merupakan tradisi Belanda, yang seperti diketahui di Nederland mempunyai banyak partai-partai. Kalau Inggris, di Amerika, di Australia dan negara-negera lainnya yang melakukan “demokrasi liberal” hanya terdapat 2 sampai 3 atau 4 partai, yaitu partai-partai demokrat, liberal, sosialis dan keagamaan, maka di Nederland terdapat banyak partai-partai, diantaranya banyak yang merupakan partai-partai kecil.
Baha rakyat kita meniru belaka tradisi kepartaian di Nederland itu, sebenarnya karena keputusan Kabinet kita yang pertama pada 3 Nopember 1945. sebelum itu Bung Karno sebagai Presiden telah menggelorakan semangat rakyat untuk mewujudkan suatu “Gerakan Rakyat Nasional” dengan maksud agar segenap rakyat bersatu padu didalam menghadapi kesulitan dewasa itu. Kesulitan-kesulitan tadi datangnya antara lain dari Jenderal-Jenderal Sekutu, Komisaris Nederland R. Abdulkadir Widjojokusumo sebagai wakil Van Mook dan Van der Plas. Nampak adanya desakan yang keras dari golongan Sekutu untuk menguasai Indonesia sebagai milik Nederland. Dianjurkan oleh kaum Sekutu kepada Pemerintah Indonesia, supaya mendirikan partai-partai politik untuk mendatangkan demokrasi didalam kekuasaan Negara.
Pada waktu itu, selain R.Abdulkadir nampak datangnya tokoh baru dengan sekonyong-konyong pula, yaitu tokoh Sutan Syahrir, yang sebelumnya dikenal oleh rakyat sebagai tokoh dwitunggal berdampingan dengan Moh. Hatta, nampak terang disitu peran St. Syahrir selaku orang perantara Sekutu, termasuk belanda dengan Indonesia. Para anggota kabinet dengan diam-diam menginsyafi dan menyadari akan danya hal-hal yang luar biasa.
Pada tanggal 3 Nopember 1945 tersebut Kabinet siap untuk bersidang, tetapi Bung Karno tidaklah nampak. Sebaliknya Bung Hatta sebagai Wakil Presiden membuka sidang. Hal yang pertama dikemukakan ialah tentang dicabutnya anjuran Presiden Sukarno untuk mengadaka Grakan Rakyat Nasional. Dan sebagai gantinya maka Wakil Presiden Bung Hatta mewajibkan Pemerintah, agar menganjurkan berdirinya partai-partai politik, dengan maksud untuk menjauhkan pertumbuhan “diktator”.
Waktu salah seorang Menteri bertanya, apa sebabnya asa perubahan yang mendadak ituapakah hal-hal tersebut sudah sesuai dengan pendapat Presiden Sukarno, maka dengan tegas Bung Karno sebagai ketua sidang Kabinet memberi jawaban yang singkat tapi jelas ; Ya, saya hanya dapat menerangkan, bahwa keputusan itu harus dilakukan dan saya tidak bersedia memberi penjelasan.
Sekarang sudah 13 tahun lamanya kita menjalani hidup kepartaian, maka dapatlah kiranya kita memahami, bahwa asal-muasal hidup kepartaian kita menyerupai hidup kepartaian di Eropa-Barat umumnya, di Nederaland khususnya, ialah sesudah adanya “decreet” dari Wakil Presiden Bung Hatta.
Kembali kepada soal kata-kata Internasional, dimana “Demokrasi Ketimuran” tidak lagi mendapat tempat layak, sedangkan kitapun tidak mungkin memaksa-maksakan saja, maka timbulah kini pertanyaan, bagaimana sebaiknya jalan yang harus kita tempuh. Sebagai Negara yang terlah berbentuk modern, haruslah kita menggunakan segala syarat dan alat-alat keselamatan dan kebahagiaan, yang memang dengan sengaja ditujukan kepada hidup rakyat. Ini berarti, bahwa untuk memperlengkap kekurangan, kita wajib menggerakan alat-alat perlengkapan negara, yaitu pamongpraja dan kepolisian, pengadilan, ketentaraan, dewan perwakilan rakyat, instansi-instansi pemungut pajak dengan peniliknya, dan lain-lain. Segala-segalanya disesuaikan dengan hukum tatanegara yang disebut “trias politica”. Dalam pada itu harus diingat bahwa menurut asa kekeluargaan, sedapat-dapat segala hukuman dan sanksi-sanksi hendaknya ditujukan kearah perbaikan sipenjahat dan jangan sampai menghukum sekedar untuk menjalankan siksaan saja mengenai usaha-usaha preventif, namun juga untuk tindakan-tindakan yang refresif. Ada baiknya diketahui, bahwa menurut tradisi kuno “Keluarga” mempunyai disiplin “tata tertib” sendiri, “Disiplin keluarga” yang tidak enteng. Pada waktu ini memang hampir tak pernah nampak lagi disiplin yang berat itu, tetapi sejarah nasional cukup mengandung bukti-bukti, misalnya tentang seorang raja yang meyiksa pteranya, mengusirnya, sampai-sampai pula menghukum mati. Jadi untuk memelihara ketertiban dan kedamaian hidu rakyat, jangan hedaknya Negara kita ragu-ragu melakukan segala usaha, baik yang bersifat mendidik maupun menghukum. Ini adalah syarat mutlak untuk mencagah timbulnya “anarchie”.


TUNTUNAN DARI JIWA BIJAKSANA

Sesuai dengan uraian saya dimuka, bahwa “Demokrasi dan Leiderschap” berarti Demokrasi yang mendapat tuntunan dari jiwa atau sikap kebijaksanaan, maka perlu disini diketengahkan, apakah sekarang yang boleh dianggap “kebijaksanaan” itu. Sudah saya tegaskan dimuka, bahwa kebijaksanaan berisikan dua unsur, “kebenaran” dan “keadilan”. Dalam hal ini kita tidak usah mencari-cari kerana sebenarnya sejak rakyat kita dengan jalan revolusi mencapai kemerdekaan, ada satu tuntunan secara hukum disahkan oleh rakyat yaitu : Pancasila. Dengan dasar-dasarnya Ketuhanan, Kebangsaan, Perikemanusiaan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial, maka rakyat tidak membutuhkan pedoman-pedoman lainnya lagi. Pancasila adalah Jiwa Bijaksana.


KESIMPULAN

Untuk jelasnya soal yang secara luas atau panjang lebar tertera diatas semua tadi, maka perlulah menurut anggapan saya dengan ringkas kia tarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Kalau “Demokrasi dan Leiderschap” atau “Demokrasi Terpimpin” didalam dan untuk hidup keluarga dengan sendiri secara kodrati terjadi atau terlaksana, maka untuk masyarakat yang lebih besar daripada keluarga diperlukan perubahan-perubahan atau pergantian aturan-aturan tata-tertib yang tidak bertentangan dengan jiwa kekeluargaan dan yang sesuai dengan segala keadaan yang berbeda itu.
2. Sebenarnya pokok dari Demokrasi terpimpin dibawah pengaruh kebijaksanaan tidaklah lain daripada keinsyafan dan kesadaran, bahwa pelanggaran tradisi atau peraturan yang menuju kearah tertibnya hidup lahir atau hidup batin, dengan mutlak akan membahayakan hidup diri atau hidup bersama. Dengan sendiri tiap-tiap anggota masyarakat yang insyaf dan sadar tadi menjauhi atau menjauhkan segala apa yang kiranya dapat mengancam ketentraman hidup lahir batin tadi.
3. Bagi mereka yang tidak kurang insyaf dan sadar perlulah adanya peraturan-peraturan yang dapat mengganti segala konsekuensi yang tidak datang dengan sendiri atau secara kodrati itu.
4. Berhubung dengan itu, maka untuk masyarakat yang lebih besar dari pada keluarga, perlulah peraturan-peraturan yang dutujukan kearah tertib dan damainya hidup lahir dan batin dari segala penduduk dipelihara sebaik-baiknya dan dilaksanakan secara konsekuen.
5. Untuk itu segala instruksi pemerintah khususnya atau kenegaraan pada umumnya yang bertugas memeliihara tertib-damai hidup masyarakat tadi, tidak sekali-kali boleh bersikap lengah atau acuh tak acuh, agar tidak kehilangan kewibawaan. Tiap-tiap pelanggaran harus segera dituntut dan diadili sebagaimana mestinya.
6. Bila tiap-tiap anggota dari masyarakat besar benar-benar merasakan adanya ancaman hukuman yang tak dapat ditawar-tawar itu, maka inilah dengan sendiri anak merupakan demokrasi yang tak akan meluap-luap menjadi anarki dan inilah bentuknya Demokrasi Terpimpin untuk masyarakat besar.
7. Adapun Pemimpin Kebijaksanaan seperti telah saya singgung-singgung dimuka, tidak lain ialah : asas “trias politica” dengan puncaknya “PANCASILA”


Dikutip dari buku DEMOKRASI DAN LEIDERSCHAP
Cetakan ketiga, 1964 Majelis Luhur Tamansiswa


ReviewReviewReviewReviewReview“ANDAI AKU SEORANG NEDERLANDER.......”Jan 8, '08 2:47 AM
for everyone
Category:Books
Genre: History
Author:RM. Soewardi Soerjaningrat
Dalam surat-surat kabar,kini secara ramai–ramai dianjur-anjurkan, supaya diadakan perayaan di Hindia Belanda ini, perayaan kemerdekaan Nederland seratus tahun. Rupa-rupaya segenap penduduk negeri ini diharuskan mengetahuinya, bahwa tepat dalam bulan November y.a.d. ini, Nederland menjadi kerajaan kembali dan rakyatnya menjadi bangsa lain yang merdeka dan berdaulat, sekalipun dalam barisan negara-negara yang merdeka berdiri paling belakang.
Dipandang dari sudut pengertian yang layak,memang dapatlah orang membenarkan hajat merayakan peristiwa nasional yan tersebut itu. Bukankah sudah sepatutnya kita menghargai kecintaan dan penghormatan orangorang Belanda terhadap negerinya sendiri, dengan pahlawan-pahlawannya ?!
Peringatan-peringatan yang dimaksud itu adalah wujud rasa kebangsaan, bahwa satu abad yang lalu Nederland berhasil melamp[arkan penjajahan asing dan menjadi suatu bangsa sendiri.
Saya dapat menempatkan diriku di dalam rasa-batinnya para patriot Belanda sekarang, yang berkesempatan mengadakan perayaan yang mulia itu. Karena saya sendiri adalah seorangpatriot, dan seperti orang-orang belanda yang berhaluan nasional dan mencintai tanah tumpah darahnya itu, aku pun mencintahi juga tanah airku sendiri, lebih daripada yang dapat saya lahirkan dengan kata-kata.
Alangkah gembiranya, alangkah bahgianya, orang dapat memperingati peristiwa yang maha penting itu !
Alangkah senangnya rasaku, apabila aku untuk sebentar saja dalam angan-anganku jadi seorang Nederlander ! Bukan Nederlander menurut “Staatsblad” (Maksudnya : bukan gelijkgestelde atau ‘yang dipersamakan’ secara hukum,BSD) namun Nederlander benar-benar dalamarti kata putera asli dari “Groot Nederland” yang berdarah murni.
Dalam angan-angan yang demikian aku akan bersorak-sorak dengan rasa yang serba riang, kalau dalam bulan November nanti datang hari yang kunanti-nantikan itu, hari perayaan kemerdekaan. Aku akan berteriak-teriak gembira sambil melihat berkibar-kibarnya Sang Tri Warna, bendera Nederland dengan pita lampiran yang berwarna Oranye itu. Tak jemu-jemu akan menyanyikan lagu-lagu kebangsaanku “Wilhelmus” dan “Wien Nederlands bloed” pada tiap-tiap saat musik akan melagkannya. Aku mungkin akan besar kepala karena perayaan-perayaan kegembiraan itu ; aku akan berterima kasih terhadap Tuhan di gereja-gereja Kristen akan kebaikan-Nya. Aku akan berdoa kepada Tuhan semoga kekuasaan Nederland, juga ditanah-tanah jajahannya, tetap ada dan tetap mempertahankan kebesaran Nederland dengan kekuatan raksasa yang ada di negeri-negeri jajahan itu kepada semua orang Belanda di Insulinde (Indonesia,BSD) ini akuakan minta bantuan uang, tidak saja untuk membiayai perayaan-perayaan tersebut, namun pula untuk membantu “rencana tentara laut”–nya Colijn, yang amat giatberusaha mempertahankan kemerdekaan Nederlanditu ; aku kaan ...........Ya, entah aku akan berbuat apa seandainya aku seorang Nederlander ; karena aku seakan-akan merasa mungkin berbuat apa saja, kiraku.
Tetapi, tidak betulah itu ! Andai akuseorang Nederlander, tidaklah aku akan sampai hati untuk begitu.
Benar aku akan mengharap-harap supaya perayaan-perayaan kemerdekaan tadi dilakukan seluas-luasnya, namun tidaklah aku akan menyetujui, apabila rakyat dinegeri ini akan ikut serta dalamperayaan-perayaan itu. Aku akan memagari tempat-tempat perayan, agar tidak seorang bumiputera dapat melihat kegembiraan kita yang meluap-luap dalam kita memperingati hari kemerdekaan kita itu.
Menurut rasaku adalah sedikit banyak tidak sopan, memalukan dan kurang beradat, kalau kita (aku masih seorang Nederlander dlam angan-anganku) mengajak orang-orang bumi putera turut bergembira merayakan negera danbangsaku. Pertama kali pastilah kita akan menyinggung rasa kehormatannya, karena kita di negeri tumpah darahnya yang kita jajah, mempringati kemrdekaan kita. Kita gembira ria, karena seratus tahun yang lalu kita dimerdekakan oleh pengasa asing ; dan ini akan berlangsung dengan dilihat oleh mereka yang kini masih kita jajah itu, dan tentunya mengaharap-harapkan juga akan perayaan-perayaan kemerdekaan, seperti yang kini akan kita langsungkan itu ?!
Atau kita mengirakah, bahwa para inlander tadi sudah mati sama sekali perasaan batinnya, sebagai akibat politik penjajahan kita, yang menekan dan mematikan hati manusia itu ? jika begitu maka kita pasti akan menyaksikan kegagalan politik yang sedemikian itu, sebab tiap-tiap rakyat, bahkan yang belum beradabpun sebetulnya menyangkal akan kebenaran setiap bentuk penjajahan dimuka bumi ini. Andai aku seorang Nederlander , tidaklah aku akan merayakan pesta kemerdekaan bangsaku di negeri yang rakyatnya tidak kita beri kemerdekaan.
Sesuai dengan laku pikiranku itu maka sesungghnya tidak saja tidak adil, namun tidak patut pula rakyat dinegeri ini kita mintai bantuan uang guna membiayai pesta-pesta kita itu. Kita sudah menghina mereka, berhubung dengan sifatnya peringatan kemerkdekaan Nederland, disamping itu kita mengosongkan uang dari kantong uangnya. Sungguh-sungguh penghinaan moral dan material.
Mengharap-harapkan keuntungan apakah kita denganmengadakan pesta-pesta tadi dinegeri ini ? kalau untuk merupakan pernyataan kegembiraan nasional, maka sungguh bodohlah kita mengadakan perayaan kemerdekaan itu dinegeri yang terjajah. Orang melukai perasaaan trakyat di sini. Ataukah orang memang bermaksud mewujudkan propaganda politik secara besar-besaran ? di waktu ini, dimana rakyat sedang berusaha menjadi bangsa, dankini masih dalam waktu permulaan kesadaran, adalah salah belaka, apabilakitamemberi contoh atau petunjuk bagaimana caranya mereka nanti akan merayakan kemerdekaannya. Orang mengobar-ngobarkan hawa nafsu serta keinginan rakyat yang tidak disadari, terhadap cita-cita kemerdekaan dan kemungkinan akan datangnya. Tidak dengan sengaja seolah-olah kita berteriak-teriak : “Lihatlah, hai orang-orang, bagaimana caranya kita memperingati kemerkdekaan kita ; cintailah kemerdekaan, karena sungguh bahagialah rakyat yang merdeka, terlepas dari penjajahan !”
Kalau nanti, bulan November tahun ini sudah silam, maka akan terbuktilah kaum kolonis Belanda telah melakukan politik yang berbahaya, segala akibat adalah tanggungjawab mereka. Aku tidak akan suka ikut bertanggungjawab, sekalipun seorang Nederlander.
Andai aku seorang Nederlander, pada saat ini juga aku akan memproter hajat mengadakan peringatan itu. Aku akan menulis di surat-surat kabat, bahwa hajat itu salah : aku akan mengingatkan kawan-kawanku se-kolonie, bahwa berbahayalahdiwaktuini mengadakan perayaan-perayaan kemerdekaan itu ; aku akan menasehatkan sekalian orang Belanda supaya janganlah menghina rakyat Hindia Belanda, yang kini mulai menunjukan keberanian dan mungkin akan berani bertindak pula ; sungguh aku akan protes dengan segala kekuatan yang ada padaku.
Tetapi ........aku bukan seorang Nederlander ; aku hanya seorang putera dari enegeri imi , seorang “inboorling” dinegeri jajahan Nederland ini ; karena itu aku tidak akan protes.
Sebab kalau aku protes pastilah aku akan dimarahi ; aku akan menghina rakyat Nederland ; dan aku akan menjauhkan diri dari mereka yang kini berkuasa di negeri ini.
Dan itu bukanlah yang kukehendaki ! Seandainya aku seorang Nederlander, pun aku juga tidak akan suka menghina rakyat di negeri ini bukan ? !
Juga aku akan didakwa bertindak kurang ajar terhadap Sri Baginda Maharaja ; dan ini akan dianggap kesalahan yang sangat besar bagi seorang hamba ; kesalahan karena tidak taat kepada Sri Baginda.
Karena itu aku tidak akan protes.
Sebaliknya aku akan ikut serta dalam perayaan tadi. Kalau nanti ada pengumpulan uang akau akan memberi derma, meskipun untuk itu aku akan terpaksa mengurangi biaya hidupku dengan separohnya.
Aku wajib sebagai “inlender” dinegeri jajahan Nederland ini, untuk ikut meramaikan perayaan hari kemerdekaan Nederland, yakni : negeri datituan-tuan kita. Aku akan mengajak segenap bangsaku yang juga menjadi hamba dari kerajaan Nederland, untuk ikut merayakan hari kemerdekaan tadi, karena sekalipun perayaan itu semata-mata kepentingan Belanda, namun kita akan dapat kesempatan untuk menyatakan perasaaan kesetiaan kita. Jadi kita akan mengadakan “demonstrasi dkesetiaan”.
Alangkah besarnya rasa kebahagiaan kita.
Syukur Alhamdulillah, aku bukan seorang Nederlander !
Cukup sekian dan marilah sekarang kita meninggalkan sikap meyindir-nyindiritu. Seperti sudah saya sebut pada permulaan karangan ini, hajat merayakan “seratus tahun kemerdekaan Nederland” itu menunjukan kesetiaan rakyat Belanda kepada tanah aiarnya. Terhadap orang-orang Belanda itu saya tidak akan iri hati berhubung dengan kebahagiaan yang akan mereka rasai dengan peringatan nasional mereka itu. Tapi, yang dalam pada itu sangat melukai perasaan saya ialah bahwa untuk sekian kalinya rakyat disuruh ikut membiayai usaha, yang sama sekali bukan kepentingannya.
Akan memberi keuntungan apakah perayaan yang kita harus ikut membiayai itu ? bagi mereka sedikitpun tak ada. Sebaiknya bagi kita ada keuntungannya, pertama ; niat perayaan kemerdekaan tadi mengingatkan kepada rakyat, bahwa “Nderland tidak akanmemberikan kemerdekaan kepada kita”. Artinya .............selama Gognor Jenderal Idenburg berkuasa sebagai wali negara. Kedua : hajat perayaan itu memberi pelajaran kepada kita, bahwa tiap-tiap orang wajib memperingati hari perayaan kemerdekaan rakyatnya dengan sehikmat-khitmatnya.
Berhubung dengan itu saya sangat menyetujui buah pikiran yang baru-baru ini dimuat dalam harian-harian “Kaoem Moeda” dan “De Expres” supaya di Bandung, dimana hajat perayaan kemerdekaan timbul dan kemudian menjadi tempat kedudukan hoofd-comiteenya, nantinya kita mendirikan “Panitya nasional” dari orang-orang bangsa kita terkemuka, dengan maksud pada hari perayaan kemerdekaan Nederland itu, mengirim telegram pernyataan selamat kepada Ratu Nederland, dalam mana dengan kuat akan didorongkan :
a. Pembatalan artikel 111 R.R. dan
b. Segera dibentuknya Parlemen.
Hasil daripada permintaan itu, lebih-lebih yang mengenai bagian yang terakhir, disini tidak akan saya bicarakan ; yang penting ialah artinya, yang pasti akan sangat berharg. Permintaan keras seperti yang dimaksudkan itu dengan sendirinya mengandun protes, bahwa hingga kini rakyat sama sekali tidak diberi hak untuk menbicarakan soal-soal politik. Dengan perkataan lain, bahwa kita sama sekali tidak diberi hak untuk bercita-cita kemerdekaan. Rakyat yang cinta kemerdekaan, seperti rakyat Nederland yang kini akan merayakan kemerdekaannya itu, harus membenarkan permintaan Panitia kita ini. Tentang anjuran yang bertali dengan pembentukan parlemen, anjuran itu dengan nyata mewujudkan keinginan rakyat untuk diberi hak bersuara, bagaimanapun nanti caranya. Ini perlu sekali. Dimana sifat kebangunan rakyat dengan jelas membuktikan cpetnya perkembanganke arah kemerdekaan, maka mungkin sekali, rakyat yang kini masih dijajah itu, nanatianak melampaui segala pembatasan-pembatasan yang diadakan oleh pihak yang berkuasa. Bagaimana nanti ?! bagaimana lkalau 40 juta orang-orang yang telah sadar nanti minta perhitungan kepada sejumlah 100 orang yang menduduki “Tweede kamer” yang disebut “Perwakilan Rakyat”itu ?! apakah mereka akan sekonyong-konyong melakukan “kapitulasi”nanti, bila saat memuncak menjadi krisis ?
Sebenarnya ada aneh sekali, panitia kita tidak mendesak akan adanya Parlemen,oleh pemerintah Hindia Belanda hanya secara ragu-ragu kita bolehkan ikut memperhatikan soal diwujudkannya sebuah badan poerwakilan, yang sifatnya kolonial, yang didalamnya mungkin sekali hanya duduk orang-orang yang diangkat oleh pemerintah dan antinya akan dianggap wakil-wakil kita di dalam dewan yang akan disebut “Koloniale Raad” itu ; sama hal dan keadaaannya dengan “ gameenteraden” yang ada. Dan sekarang panitia tersebut memajukan usul yang hebat, yaitu tak kurang dan tak lebih daripada dibentuknya Parlemen.
Rupa-rupanya panitia kita hanya mengutamakan sifat pokoknya, yaitu protes saja, belum mementingkan bagaimana nanti akan hasilnya.
Bukankah menarik perhatian, bahwa justru pada Hari Kemerdekaan bangsa Belanda panitia memajukan permintaan kepada Raja Puteri Belanda, untuk mengakhiri penjajahan Nederland terhadap rakyat yang 40 juta banyaknya itu.
Itulah pengaru yang kini sudah timbul, pengaruh daripada niat atau hajat mengadakan perayaan kemerdekaan,yang kini sedang dipersiapkan itu.
Sungguh, seandainya saya seorang Nederlander, tidaklah saya akan merayakan peringatan di negeri yang masih terjajah.
Lebih dahulu berilah kemerdekaan kepada rakyat yang masih kita kuasai, barulah boleh orang memepringati kemerdekaan sendiri.

Dikutip selengkapnya, dengan mengubah ejaan, dari buku : “Dari Kebangunan Nsional Sampai Proklamasi Kemerdekaan (kenang-kenangan Ki Hadjar Dewantara)”, Endang, Jakarta, 1952 ditulis ulang oleh Bambang Sukawati Dewantara


© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help