
Oleh: Rama Prabu
“Journalist believe they must: maintain a first obligation to the truth, put citizents ahead of other considerations, stay in independent from faction, employ an athical method of verification, provide an open public forum, report what is significant as wall as engaging, keep news in proportion, monitor the powerful, adn remain true to personal conscience” (Committee of Concerned Journalist-USA). [Wartawan percaya bahwa mereka harus memegang teguh kewajiban utamanya adalah kepada kebenaran, meletakan kepentingan publik diatas segalanya, tetap memegang teguh asas independen dan tidak memihak, menggunakan metode yang etis untuk mengecek kebenaran, memberikan kesempatan untuk forum wacana publik, melaporkan yang penting dan memerlukan kepedulian, menjaga agar beritanya proporsional, mengawai yang berkuasa (politik maupun ekonomi), dan tetap jujur kepada hati nurani]. Yang dalam definisi Bill& Tom dalam buku Sembilan Elemen Jurnalisme dikatakan bahwa Kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran, loyalitas jurnalisme kepada warga, intisari jurnalisme adalah disiplin verifikasi, para praktisinya harus menjaga independensi terhadap sumber berita, jurnalisme harus berlaku sebagai pemantau kekuasaan, jurnalisme harus menyediakan forum publik untuk kritik maupun dukungan warga, jurnalisme harus berupaya membuat hal yang penting, menarik dan relevan, jurnalisme harus menjaga agar berita komprehensif dan proporsional, para praktisinya hars diperbolehkan mengikuti nurani mereka.
Garis besar proses jurnalistik terletak pada perencanaan, peliputan dan penulisan. Perencanaan merupakan proses pemilihan tema berita yang menjadi focus yang akan diangkat bisanya melalui mekanisme rapat redaksi, istilah biasanya disebut pula dengan gagas tema atau bedah tema. Sebagai pedoman untuk memudahkan mekanisme rapat redaksi, pada proses inilah yang mencerminkan kebijakan redaksi. Tema-tema yang dihasilan rapat redaksi tersebut menjadi pedoman untuk peliputan, dalam proses ini teknik reportase penting untuk dikuasai. Reportase merupakan bagian bagian terpenting dari pemberitaan. Karena dari sinilah realitas dalam media tersebut diciptakan dan diawali disini.
Dalam reportase kita jangan terpaku pada pernyataan institusi resmi tanpa melakukan verifkasi. Pernyataan sikap itu penting untuk menampilkan fakta kepada pembaca, menulis laporan secara akurat yang menjadikan reportase menjadi kewajiban. Reportase merupakan proses pencarian informasi. Bagi media yang mempunyai etika dalam jurnalistik reportase adalah lahan untuk membuktikan dan menjadikan cover both side dan dijadikan bagian verifikasi (mengecek kebenaran suatu informasi atau berita). Reportase atau news gathering meliputi wawancara, observasi lapangan, dan riset dokumentasi. Untuk menghasilkan laporan yang baik, ketiganya harus dilakukan. Wawancara dilakukan dengan sumber yang tepat dan cermat. Tidak sekedar yes no question, menggali informasi atau klarifikasi untuk menghindari libelling. Selain itu wawancara juga bisa bersifat personality, leas dari konteks berita yang diangkat. Misalnya wawancara tokoh. Observasi lapangan dan riset dokumentasi adalah bumbu untuk menambah bobot laporan dari proses reportase!
Langkah selantutnya sudah bisa dipastikan kita akan menulikan semua hasil yang telah diperoleh. Ketegori penulisan meliputi informatif dan persuasif. Informatif terbagi menjadi beberapa bagian:
a. Berita (news) merupakan jenis tulisan yang menyajikan informasi fakta-fakta aktual. Unsur beritanya terditi dari:
q Signifikan, informasi itu sangat penting untuk diketahui. Misalnya proses amandemen, RUU Keistimewaan DIY, kenaikan harga/TDL &BBM dll.
q Magnitude, informasi yang diluar kebiasaan. Misalnya Petani yang sukses karena menggunakan pupuk buatan sendiri, dll.
q Timelines, informasi itu aktual atau up to date untuk sekarang. Misalnya, perayaan hari buruh nasional dll.
q Proximity, informasi tersebut dekat secara emosional dengan pembaca. Misalnya berita pemilihan kepala daerah dll.
q Prominance, informasi itu menampilkan sosok yang tenar/terkenal. Misalnya berita tentang pengadilan Abu Bakar Baasyir atau Tommy Soeharto dll
q Human Interest, informasi itu menyentuh perasaan, Misalnya, berita tentang kondisi Pengungsi atau Korban Gempa Bumi dll.
b. Features merupakan karangan khas yang lebih menekankan aspek huma interest yang tinggi. Selain itu juga dapat berupa profil seseorang. Laporan perjalanan, metode penyampaian tertentu, sejarah. Features juga merupakan bentuk berita yang berkisah, atau berita yang bercerita. Dan yang paling penting dalam penulisan features adalah pemilihan diksi atau kata serta ungkapan yag dianggap mampu mewakili atau menggambarkan sebuah peristiwa ataupun perasaan subyek berita. Sarinya features tak ubahnya menulis sebuah cerpen tetapi bertumpu pada fakta-fakta riil dilapangan sebagai ciri utama tulisan yang berkarakter jurnalistik. Contohnya tentang kehidupan penambang beleran di kawah Ijen atau Realitas kehidupan di pengungsian Tsunami.
c. Indepth merupakan laporan yang sifatnya mendalam. Menampilkan banyak sisi dengan satu tema. Secara spesifik jenis laporan ini dinamakan investigasi. Dimana mempunyai karakteristik yang sangat berat yakni bisa mengungkap kebenaran yang selama ini ditutupi, merupakan kebohongan terhadap publik, serta mampu menangkap pelakunya. Beberapa contoh media yang sering memuat Investigasi yaitu Majalah TEMPO.
Kebijakan umum redaksi khususnya yang menganai isi pemberitaan yang dimuat yaitu:
Ø Faktual, dalam menuliska berita, wartawan harus berdasarkan fakta, bukan spekulasi, dugaan, opini apalagi hanya berdasar imajinasi wartawan. Wartawan seharusnya melaporkan fakta dan data yang dirangkai dalam bentuk draf berita, maka dari itu dalam menuliskan berita, wartawan hanya melaporkan data dan fakta yang jelas sumbernya. Jika terjadi suatu keraguan tentang suatu fakta, wartawan tidak boleh menduga atau berspekulasi, tetapi melakukan pengecekan langsung kepada nara sumber yang terkait dan berusaha menembus kendala dengan melihat sendiri faktanya. Karana itu, wartawan tidak lagi bisa mengunakan kata “konon” atau “kabarnya” dalam berita yang ditulisnya. Kata-kata semacam itu hanya menimbukan kesan bahwa si wartawan malas melakukan pengecekan fakta ke sumber-sumber berita yang bisa mendukung isi pemberitaan itu. Dalam menjalankan hunting berita bisa jadi wartawan melakukan kekeliruan fakta yang penting serta kealfaan yang kemudian terlanjur dimuat dalam penerbitan/pemuatan di website dimana dia bekerja. Kekeliruan ini bisa jadi menyangkut nama baik seseorang atau badan/instansi. Karena itu jika terjadi hal demikian, harus diralat pada kesempatan pertama dan secara mencolok.
Ø Akurasi, dalam menuliskan berit, akurasi sangat penting, bahkan harus (mendekati) presisi (ada istilah jurnalisme presisi). Karena itu agar bisa akurat atau bahkan presisi, wartawan sudah seharusnya menghindari pernyataan yang bisa berarti ganda. Misalnya dengan menempatkan kata “banyak” atau “sedikit”, “jauh” atau “dekat” adalah relatif dan bisa mengundang perdebatan. Karena itu sebaiknya dihindari. Akurasi ini yang paling penting antara lain menyangkut angka (figure), nama orang, umur, jabatan dan otoritas. Penulisan nama harus ditulis secara konsisten, misalnya Soeharto (mantan Presiden RI) bukan Soeharto. Atau bisa jadi nama itu ditulis dengan sebutan populernya, misalnya Gus Dur untuk KH. Abdurrahman Wahid dan sebagainya.
Ø Fairness, dalam memperlakukan sumber berita, wartawan harus bertindak secara adil (fair). Artinya jika satu pihak diberi tempat (space), untuk menyetakan pendapat maka kesempatan yang sama harus diberikan pula kepada pihak lain yang memiliki pendapat yang berbeda dengan porsi yang sepadan. Sedangkansumber berita yang dituduh secara terbuka harus mendapat kesempatan sesegera mungkin untuk menanggapi, sedapat mungkin pada kesempatan yang pertama.
Ø Balance dan Cover Both Side, dalam menuliskan berita yang menyangkut sengketa dua pihak, wartawan harus bersikap seimbang (balance), menggali dan memuat informasi dari kedua belah pihak (cover both side). Sedangkan dalam kasus tidak ada sengketa antara sumber berita dengan pihak lain, asas keseimbangan ini tetap harus dilakukan dengan dari berbagai sisi tidak hanya satu sisi saja. Yang dimaksud balance dalam pemberitaan adalah lebih mengacu pada kualitatif. Misalnya dalam sengketa, satu pihak mendapat tempat 5 paragraf, maka pihak lainnya juga harus mendapat tempat yang sepadan. Demikian pula jika ada pihak yang mendukung atau yang menentang juga mendapat kesempatan yang sama. Sedangkan cover both side lebih mengacu pada hal-hal yang bersifat kualitatif yakni substansi/pemihakan (side) dari sumber-sumber berita. Misalnya jika kepada satu pihak mendapat pertanyaan yang mendalam, maka pihak yang lainnya juga harus mendapat pertanyaan sepadan, tidak hanya sekadarnya.
Ø Imparsial, sikap tidak memihak tidak boleh diartikan bahwa wartawan tidak memiliki sikap yang jelas atau pandangan sendiri tentang suatru masalah. Namun wartawan wajib menarik garis yang tegas antara menulis berita dimana dia harus tidak memihak, untuk menuliskan berita yang tidak memihak itu, wartawan harus cermat, jangan sampai menghilangkan fakta yang memiliki kepentingan atau signifikansi utama. Jadi tidak memihak ini mencakup pemaparan yang lengkap. Untuk menuliskan yang tidak memihak ini, wartawan harus cermat tidak memuat informasi yang pada dasarnya tidak relevan dengan mengorbankan fakta-fakta yang penting. Istilah wartawan harus jujur kepada pembaca tidak boleh sengaja menipu atau menyesatkan pembaca antara lain menggunakan istilah yang melembutkan atau mengeraskan. Libeling adalah pemihakan, karena itu wartawan hendaknya menggnakan penyebutan sebagaimana kelompok itu menyebut diri mereka. Dalam menuliskan berita wartawan juga jangan sampai menggunakan predikat-predikat tertentu terhadap sumber berita, terutama predikat yang bersifat negatif. Biarkan masyarakat/pembaca yang menilai!
Ø Proporsional, tidak membesarkan yang tidak penting dan tidak mengecilkan yang penting. Segala fakta dan informasi ditempatkan secara proporsional yang tidak lepas dari konteksnya.
Ø Objektivitas, dalam menuliskan berita, wartawan harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam bias atau prasangka sumber berita. Dalam melakukan penulisan wartawan harus menghindari kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi dalam masalah suku, ras, agama, orientasi seksual, bangsa, jenis kelamin, pandangan politik ataupun latar belakang social lainnya. Wartawan juga harus menghindari kebencian, prasangka, sikap merendahkan diskriminasi dalam masalah catat, sakit, kekuarangan jasmani dan sakit/cacat mental. Namun demikian diakui sulit untuk mencapai 100 % objektivitas, tetapi paling tidak demikian.
Ø Chek and Recheck, tujuannya adalah untuk memverifikasi fakta, bukan menanggapi atau membandingkan opini seseorang sumber berita dengan opini sumber berita yang lainnya. Chek and recheck ini semakin penting artinya jika fakta yang ada simpang siur yang akan membingungkan pembaca.
Kita harus memahami bahwa satu berita itu diturunkan atau tidak bergantung pada news room management. Sebuah berita akan dinilai atau diperitungkan unsur-unsur: aktualitas, penting, dampak, skala permasalahan (magnitude), keterkenalan (prominance), dramatik, menarik, unik, kedekatan, trend dan human interes.
Sekelumit tentang dasar-dasar jurnalistik ini semoga bermanfaat dan diharapkan kita tidak cepat puas dengan dimuatnya satu atau dua buah berita. Sejujurnya kerja keras kita untuk memulai reportase dan menulis itulah kunci sukses anda dalam menulis karya-karya jurnalistik. ®
