Sudut Pandang

Marketplace ItemWanted: Karadzic = HitlerJul 23, '08 10:08 PM
for everyone
Category:   Tickets

Radovan Karadzic, menulis namanya saja memang membuat saya sulit, tapi lebih sosok mantan pemimpin Serbia itu banyak menyulitkan warga Bosnia dengan menjalankan aksi brutal pembersihan etnik [muslim]. Pekan ini mungkin menjadi masa tersulit bagi dia yang akhirnya tertangkap ketika hendak naik bus, media banyak bicara: Richard Holbrooke, Utusan Khusus Amerika Serikat untuk Balkan, suatu kali pernah menjulukinya sebagai "Usamah bin Ladin dari Eropa", warga muslim Bosnia, pria berambut dan beralis lebat ini dikenal sebagai "Tukang Jagal dari Sarajevo". Meski begitu, sejatinya ia adalah seorang dokter spesialis jiwa, intelektual, dan penyair. Setelah jadi buron selama nyaris 13 tahun, salah satu tersangka utama kejahatan perang Serbia Bosnia itu akhirnya tertangkap juga. Ia ditangkap ketika sedang menumpang bus di Nova Beograd. Saat itu Karadzic baru saja bertandang ke kantor intelijen asing. "Ia tampak tertekan, tapi tidak melawan," ujar seorang sumber sebagaimana dikutip kantor berita AFP.

Pelarian

Radovan Karadzic, sebelum menghilang ke balik pegunungan dan biara-biara di wilayah Balkan, namanya sempat santer terdengar di mancanegara. Hasil wawancara dengannya menjadi berita top dunia manakala pecah Perang Bosnia pada 1992-1995. Ia kerap menerima wartawan di Panorama, sebuah hotel ski yang dijadikan markas.
Hanya beberapa kilometer dari balik bukit Pale itulah meriam-meriam artileri di bawah komandonya memuntahkan ribuan amunisi yang membuat Sarajevo, ibu kota Bosnia-Herzegovina, luluh-lantak. Hasilnya, lebih dari 10 ribu nyawa melayang dan memaksa 1,5 juta warga muslim etnis Bosnia dan Kroasia mengungsi dari rumah-rumah mereka. Selama dua tahun pertama masa perang itu, Karadzic, dibantu Panglima Pasukan Federal Jenderal Ratko Mladic, membabat sekurang-kurangnya 8.000 pemuda dan anak-anak muslim etnis Bosnia. "Tidak, tidak, tidak," kata Karadzic kepada wartawan harian New York Times di Panorama. "Anda tak paham apa itu sesungguhnya pembantaian etnis."
Karadzic berkeras dengan anggapan bahwa warga muslim lebih cocok tinggal bersama sesama muslim. "Mereka seharusnya bersyukur bahwa kami memberi kesempatan kepada mereka untuk pergi," tuturnya lagi. Itu sebabnya, ketika pemimpin muslim etnis Bosnia, Alija Izetbegovic, mendeklarasikan Republik Bosnia-Herzegovina pada April 1992, Karadzic meradang. "Mereka hendak mendirikan negara Islam," tuturnya. Semenjak itulah dia hengkang dari Sarajevo menuju Pale dan dengan dukungan Serbia menggempur Bosnia. Setelah perjanjian Dayton 1995 mengakhiri Perang Bosnia, Karadzic, juga Mladic beserta kelompoknya, dijerat dakwaan melakukan pembantaian massal. Semenjak itulah keduanya raib bak ditelan bumi.

Membaca Latarbelakang

New York Times mengutip kemungkinan masa lalunya, boleh jadi sikap Karadzic itu terkait dengan masa lalunya yang kelam. Terlahir dari keluarga miskin di Montenegro, Karadzic mafhum betul sejarah penganiayaan di wilayah itu selama Perang Dunia II. Ketika itu ayahnya, Vuk, adalah anggota Chetniks, gerilyawan nasionalis Serbia yang memerangi pendudukan Nazi Jerman. Chetniks juga menentang para pendukung komunis di bawah naungan Josef Broz Tito. Ketika Chetniks bisa ditumpas Tito, ayah Karadzic ditangkap dan dipenjarakan. Ia pun menjadi anak yang kesepian di bawah asuhan ibunya, Jovanka. Ia lalu belajar tentang legenda romantisme masa lalu yang menyelamatkan nasionalisme Serbia.
Pada 1960, Karadzic pindah ke Sarajevo dan sekolah kedokteran di sana. Ia lalu mengambil spesialis kejiwaan superspesialis paranoid. Reputasinya di kampus sungguh menakjubkan. Meski begitu, ia dikenal sebagai orang cerdas dengan karakter yang ajaib dan berubah-ubah. Ia juga menjadi penyair di kampus dan lalu mempublikasikan karya-karyanya itu.
Mulanya Karadzic seorang yang liberal dan mendukung Partai Hijau. Belakangan ia berubah menjadi nasionalis semenjak kematian Tito, 1980. Pada 1990, dia membantu mendirikan Partai Demokratik Serbia, yang merupakan kendaraan kaum ultranasionalis Serbia di Bosnia. Mereka bercita-cita mendirikan Serbia Raya dengan mendukung Slobodan Milosevic. Puncaknya ketika Yugoslavia terpecah belah pada 1991 menyusul runtuhnya rezim-rezim komunis di Eropa Timur. Setahun berselang, Bosnia-Herzegovina mendeklarasikan kemerdekaan. Karadzic pun murka dan mulai melancarkan serangan. Ia lalu memproklamasikan Republik Srpska dan menguasai 70 persen wilayah Bosnia-Herzegovina.
Perang berakhir pada 1995, Karadzic terpental dari kursi Presiden Srpska. Mahkamah Perserikatan Bangsa-Bangsa mendakwanya sebagai penjahat perang. Ia menolak tuduhan itu dan tidak mengakui keberadaan Mahkamah Kejahatan Internasional. "Kalau Den Haag itu benar-benar badan yurisdiksi sejati, saya siap memberi kesaksian," katanya. Tapi, katanya lagi, "Ini kan badan politik yang sengaja dibuat untuk menyalahkan orang-orang Serbia." Lalu ia pun menghilang, meninggalkan istri, Ljiljana, serta dua anaknya, Sasa dan Sonja. Rambut, kumis, dan janggutnya dipanjangkan. Ia lalu berpraktek sebagai dokter alternatif di sebuah klinik umum di Serbia dengan nama Dragan Dabic.

Tertangkap

Memburu Radovan Karadzic di tanah kelahirannya, Serbia, jelas pekerjaan berat. Pemimpin, rakyat, dan tentara tetap melindunginya. Pasukan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) mengerahkan helikopter dan kendaraan lapis baja untuk mendatangi lokasi keberadaan Karadzic. Belasan tentara NATO dan Uni Eropa pernah menyerbu rumah kediaman Karadzic di Pale di tenggara Sarajevo. Jejak Karadzic tak ditemukan. Pasukan pun membongkar septic tank setelah istri Karadzic, Ljiljana, mengatakan, Karadzic mungkin berada dalam bungker, seperti Pemimpin Irak Saddam Hussein. Belasan tentara AS, Inggris, Jerman, dan Slovenia dengan helikopter dan kendaraan lapis baja pada April 2004 menyerbu sebuah gereja Ortodoks di Pale. Karadzic dilaporkan menyamar sebagai pendeta. Namun pencarian ini juga nihil. Presiden AS Bill Clinton dan Presiden Perancis Jacques Chirac pernah ingin membentuk pasukan khusus bersama tahun 1999 untuk mengejar Karadzic. Buronan atas pembantaian di Srebrenica, aksi pembantaian paling keji setelah Perang Dunia II, ini harus ditangkap sekalipun dengan risiko Karadzic tewas terbunuh.
Drama pencarian selama 13 tahun ini berakhir di Belgrade setelah peran intelijen Barat asing yang selama beberapa pekan ini aktif melacak keberadaan Karadzic. Dengan rambut panjang dan jenggot lebat, Karadzic bebas berkeliaran setiap hari seorang diri dengan bus. Dia bekerja di sebuah klinik pengobatan alternatif.
Karadzic akhirnya masuk perangkap, ‘sang pahlawan’ bagi Serbia itu harus bertanggungjawab atas laku yang telah ditorehkannya untuk manusia lainnya. Perang memang melahirkan penjahat/pecundang dan pahlawan. Mental Karadzic mungkin saja akan muncul di bangsa ini [Indonesia] dengan atas nama ras, golongan dan bahkan agama [iman] bisa membantai dan menumpahkan darah saudara sebangsa. Dan saya lebih menyamakan aksi pembantaian itu sama gilanya dengan apa yang dilakukan Hitler dengan Nazinya. Gimana pendapat anda?. ©


Koran Tempo Mencatat Perjalanannya

Pria yang dijuluki "Usamah Bin Ladin Eropa" itu kini tengah bersiap diekstradisi ke Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Haag, Belanda. Tuduhan yang dialamatkan kepada dokter ahli kejiwaan itu tidak main-main: otak pembantaian sekitar 7.500 pemuda dan anak-anak muslim Bosnia selama pecah Perang Bosnia Herzegovina 1992-1995. Siapakah sejatinya pria yang di mata pendukungnya dipuja sebagai tokoh penyelamat bangsa setelah jatuhnya Yugoslavia itu? AP | AFP | DRE

19 Juni 1945: Lahir di Montenegro.
1960: Pindah ke Sarajevo.
1968: Menerbitkan sejumlah koleksi puisi.
1971: Lulus sebagai dokter spesialis kejiwaan.
1983: Psikolog pada klub bola Red Star Beograd.
1990: Presiden partai sayap kanan Partai Demokratik Serbia.
1992: Memproklamasikan Republik Srpska (Serbia Bosnia), yang menguasai 70 persen wilayah Republik Bosnia-Herzegovina.
1992-1995: Perang Bosnia [Dengan bantuan pasukan federal pimpinan Jenderal Ratko Mladic, membantai warga muslim Bosnia saat mengepung Sarajevo selama 43 bulan. Sebanyak 8.000 muslim di Srebrenica dibantai].
18 Juli 2008: Ditangkap pasukan keamanan Serbia saat menumpang bus.

Pendapat Anda?


Click a thumbnail to enlarge:
   


Category:   Books

34 Partai Untuk 2009, Demokratis atau Dagelan?

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (9/7), di Jakarta, melakukan undian nomor urut partai politik yang akan digunakan dalam Pemilu 2009. Beberapa media dan kalangan masyarakat merespon membengkaknya jumlah Partai Peserta Pemilu 2009, coba anda lihat urutannya:
1. Partai Hati Nurani Rakyat
2. Partai Karya Peduli Bangsa
3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
4. Partai Peduli Rakyat Nasional.
5. Partai Gerakan Indonesia Raya
6. Partai Barisan Nasional
7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Amanat Nasional
10. Partai Perjuangan Indonesia Baru
11. Partai Kedaulatan
12. Partai Persatuan Daerah
13. Partai Kebangkitan Bangsa
14. Partai Pemuda Indonesia
15. Partai Nasional Indonesia Marhanenisme
16. Partai Demokrasi Pembaruan
17. Partai Karya Perjuangan
18. Partai Matahari Bangsa
19 Partai Penegak Demokrasi Indonesia
20. Partai Demokrasi Kebangsaan
21. Partai Republika Nusantara
22. Partai Pelopor
23. Partai Golongan Karya
24. Partai Persatuan Pembangunan
25. Partai Damai Sejahtera
26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
27. Partai Bulan Bintang
28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
29. Partai Bintang Reformasi
30. Partai Patriot
31. Partai Demokrat
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia
33. Partai Indonesia Sejahtera
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama.

Anda punya pendapat, berapa dan harus bagaimana menyikapi partai politik yang kian menjamur ini. Banyaknya pendapat yang mengatakan bahwa membengkaknya partai politik yang sesungguhnya banyak dari partai-partai tersebut tidak mempunyai konstituen (massa) yang jelas dan terdidik dan mendidik ke arah demokrasi yang lebih baik. Banyak diantaranya hanya berlandaskan rakus kekuasaan dan haus akan jabatan politik. 2009 akan kian panas, apa pendapat anda?


Click a thumbnail to enlarge:
   


Marketplace ItemWanted: SELAMATKAN INDONESIAJun 18, '08 10:15 PM
for everyone
Category:   Books

Bagi anda yang telah mambaca dan mendengarkan bedah bukunya M. Amien Rais dengan judul Agenda Mendesak Bangsa SELAMATKAN INDONESIA! pasti memiliki argumen dan pendapat tentang isi buku tersebut. apa pendapat anda? (komentar anda sangat bermanfaat untuk bahan tulisan saya) Terimakasih.


Click a thumbnail to enlarge:
  


Category:   Books
Price:   “Leuit”, Pertahanan Keamanan Pangan Rakyat

“Leuit”, Pertahanan Keamanan Pangan Rakyat
Oleh : Engkos Kosnadi, ST
(Pemerhati Ketahanan Pangan, Mantan PU LPM Pendapa dan DEN PPMI )

Tahukah kita bahwa sebuah bangunan sangat kuat yang dibangun di Kutub Utara untuk menyimpan biji-bijian dari seluruh dunia resmi difungsikan. Fasilitas yang disebut sebagai Kubah Kiamat (Doomsday Vault) ini dibuat di dalam sebuah gunung beku di Kepulauan Svalbard, Norwegia, 1100 kilometer dari kutub utara. Disebut kubah kiamat karena pembangunannya dimaksudkan untuk melindungi plasma nutfah. Jika terjadi bencana alam yang sangat besar hingga memusanhkan sumber pangan, biji-bijian tersebut diharapkan menjadi penyelamat manusia dari kelaparan. "Svalbard Global Seed Vault merupakan kebijakan penyelamatan kami. Ini adalah 'Bahtera Nuh' untuk melindungi keragaman biologi generasi masa depan," ujar Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg, dalam upacara pembukaan, Selasa (26/2). Pembukaan fasilitas ini juga dihadiri Presiden Komisi Eropa, Jose Manual Barroso, dan penerima Nobel Perdamaian 2004, Wangari Maathai, dari Kenya. Kubah yang berada di dalam perut gunung sedalam 127,5 meter tersebut akan menyimpan cadangan bibit dari ratusan bank benih dari seluruh dunia. Ruangan di dalamnya dapat memuat 4,5 juta sampel benih. Kubah Kiamat dibangun atas prakarsa Global Crop Diversity Trust, lembaga yang didanai badan PBB untuk urusan pangan atau FAO (Food and Agriculture Organization), dan Biodiversity Internasional yang berbasis di Roma, Italia. Bangunan tersebut dibuat selama satu tahun dengan biaya pembangunan mencapai 9,1 juta dollar AS. (http://www.kompas.com)
Ya, didalamnya adalah benih-benih padi unggul dari seluruh penjuru bumi. Kita maklum bersama bahwa ternyata beras telah menjadi butir kehidupan manusia, Suatu lambang dari identitas budaya dan kesatuan global, beras adalah makanan yang paling populer di seluruh dunia. Pertumbuhan dalam menghasilkan beras itu lambat dan sudah siap jatuh dibelakang pertumbuhan populasi, sebagian besar/kebanyakan para petani adalah miskin, tetapi kebijakan nasional sering membantu/mendukung konsumen dan pasar ekspor.
Perserikatan bangsa-bangsa meluncurkan/mencanangkan tahun beras secara internasional yaitu pada tahun 2004 untuk mengatasi situasi sekitarnya. Tema tahun “Beras adalah hidup” mencerminkan bahwa pentingnya sebagai sumber makanan utama dan digambarkan suatu pemahaman bahwa beras berdasarkan sistem sangat penting bagi keamanan makanan, pengurangan kemiskinan dan meningkatkan mata pencaharian. Ketika kita tahu bahwa beras Beras ditanami di 113 negara – makanan pokok untuk separuh lebih populasi dunia. Beras menyediakan 27 persen dari persediaan kebutuhan energi dan 20 persen dari kebutuhan protein yang diambil dalam mengembangkan dunia. Perbaikan beras dalam prinsip kegiatan dan sumber pendapatan sekitar 100 juta rumah tangga di Asia dan Afrika. Dalam 840 juta manusia menderita kelaparan, di atas 50 persen tergantung pada produksi beras sebagai makanan, pendapatan dan ketenagakerjaan. Sekitar empat – lima tentang beras di dunia adalah hasil dari petani yang berskala kecil dan dikonsumsi di tempat atau lokal.
Dan untuk masyarakat Jawa Barat mempunyai formula yang dinamakan leuit sebagai tempat mengamankan bahan pangan. Leuit dapat dilihat dari sisi budaya maupun filsafat, kenapa? Leuit sesungguhnya telah menjadi sebuah hasil dari budi dan daya manusia khususnya di tatar pasundan dalam memprediksi dan upaya pengamanan cadangan makanan khususnya untuk lingkungan terkecil keluarga, tetangga dan lingkungan sekitarnya. Dan sisi filosofi, leuit mengandung sebuah kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun dari generasi ke generasi melalui bahasa yang dipahami bersama akan keharusan ‘ngeureut jeung neundeun keur jaga ning isuk’ (Ind: menyisihkan untuk hari depan) , inilah wujud tabungan yang sesungguhnya yang telah dipraktekan lama, di beberapa tempat ada yang telah dikelola berupa koperasi simpan-pinjam padi. Leuit telah menjadi penyambung atau wujud dari beberapa bahasa ‘pitutur’ dari ajaran-ajaran Sunda dan mungkin ini juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Tradisi leuit bukan hanya di lingkungan komunitas kasepuhan adat, tapi juga di kalangan warga biasa. Bedanya, pola pemeliharan dan kepatuhan. Melihat bentuk leuit di lingkungan kasepuhan adat, jauh berbeda dengan leuit biasa yang ada di perdesaan. Sentuhan tradisi dengan nuansa yang sakral membuat leuit di lingkungan warga kasepuhan adat agak berbeda. Dan kini, ada sistem Resi Gudang yang menjadi penerus genarasi leuit yang telah lama berkembang tersebut. Wujud leuit sebagai tempat penyimpanan padi untuk cadangan maupun gudang sesungguhnya telah menjadi sebuah kebutuhan dan bisa dikatakan selain menjadi tradisi juga menjadi tempat yang seharusnya ada di setiap rumah maupun lingkungan di Jawa Barat. Sebagai contoh di Kasepuhan Adat Banten Kidul, Cisolok Kab. Sukabumi atau di beberapa tempat di Kabupaten Ciamis Jawa Barat.
Sebelum melakukan pembahasan mengenai cadangan pangan dan ketahanan pangan, kita harus memahami bahwa pangan merupakan kebutuhan pokok umat manusia. Dengan posisi demikian, sudah tentu, menuntut kita untuk menyikapinya secara arif dan bijaksana, kita harus tanggap kondisi dan situasi jaman dimana pangan dapat dijadikan senjata sekaligus komoditas politis dan strategis. Politis karena seperti beras yang menjadi alat bantu dalam proses pengambilan keputusan suatu pemerintahan seperti dalam penetapan angka inflasi, penentuan ukuran kemiskinan suatu bangsa dan berpengaruh secara kuat pada politik pangan di sebuah negara. Banyaknya berita dan informasi mengenai kemungkinan besar akan terjadinya krisis global yang tidak dipicu oleh naiknya harga minyak bumi sampai diatas 100 dollar AS per Barrel, tetapi ketersediaan pangan (dikutip Kompas 15/3/2008 dari Financial post 7/1/2008, Financial Time 14/2/2008, Time-CNN, 27/2/2008) tentu ini bukan permainan. Beberapa fakta dikemukakan bahwa stok beras dunia akan mencapai titik terendah dan mendorong harga mencapai level tertinggi selama 20 tahun terakhir. Sedangkan stok gandum mencapai titik terendah selama 50 tahun terakhir. Harga seluruh pangan meningkat pada angka fantastis 75 % perbandingan pada tahun 2000, beberapa komoditas bahkan lebih dari 200 %. Protes dan kerusuhan akibat dari harga yang tinggi yang mulai dari akhir 2007 terjadi merata disetiap negara, pada Oktober 2007 terjadi demonstrasi di Benggali Barat, India disusul di Senegal, Mauritania, Meksiko, dan Yaman. Di Kamerun pada bulan Januari 2008 terjadi kerusuhan besar yang memakan korban meninggal 20 orang dan pada bulan yang sama di Burkina, Faso, Afrika Barat. Di Indonesia, Malaysia, Filiphina, Inggris dan Skotlandia demonstrasi akibat krisis pangan pun terjadi meskipun belum masif seperti terjadi di Afrika. Sunday Herald (12/3/2008) yang ditulis Kompas 24/1/2007) menulis bahwa krisis pangan ini akan menjadi krisis global terbesar abad ke 21. Krisis pangan akan menimpa 36 negara di dunia, termasuk Indonesia. Akibat stok yang terbatas, harga berbagai komoditas pangan tahun ini akan menembus level yang mengkhawatirkan. Harga jagung akan mencapai rekor tertinggi dalam 11 tahun terakhir, kedelai dalam 35 tahun terakhir, dan gandum sepanjang sejarah.
Benar yang dikatakan Dwi Andreas S (Departemen Ilmu Tanah dan Sumber Daya Lahan IPB) yang mengatakan bahwa setiap krisis hampir melahirkan pemenang, sayang, krisis pangan kali ini pemenangnya bukan petani negara berkembang, tetapi petani negara kaya di negara maju, investor, dan pemain bursa saham serta perusahaan multinasional. (Kompas 15/3/2008) terlebih bangsa Indonesia pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dimana tingkat pemenuhan kebutuhan hidup petani dan masyarakat pun mengalami efek domino kenaikan tersebut. Biaya yang tinggi untuk bertahan hidup inilah yang menjadi perhatian serius pemerintah dalam mengamankan kebutuhan pangan masyarakat, karena jangan lupa kerawanan pangan masih mungkin terjadi di negara besar ini.
Leuit & Cadangan Pangan
Leiut digunakan masyarakat adat maupun non adat pada dasarnya sama yaitu sebagai tempat penyimpanan cadangan pangan khususnya padi/gabah. Padi inilah yang akan digunakan masyarakat untuk mencukupi pangan sehari-hari maupun pada saat-saat tertentu seperti musim paceklik atau gagal panen/puso maupun kasus-kasus lainnya. Dengan mekanisme yang sederhana sesungguhnya masyarakat telah menerapkan konsep ketahanan pangan untuk diri dan lingkungan sekitarnya. Seperti yang dilakukan para petani Dusun Kedon, Kelurahan Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, yang berbondong-bondong menuju lumbung desa. Dengan sepeda dan sepeda motor, para petani itu membawa bondotan, masing-masing 10 kilogram gabah kering. Menurut mereka, gabah itu merupakan simpanan petani untuk mengantisipasi kemungkinan paceklik tahun depan. lumbung pangan itu sudah ada sejak 1960-an. Tapi pada 1970, lumbung pangan milik desa itu tak aktif karena petani sering mengalami gagal panen akibat hama wereng. Lumbung milik desa itu mulai diaktifkan lagi pada 2005. Baru setahun aktif, terjadi gempa bumi. Meski sempat tersendat, pengumpulan gabah ke lumbung tetap berjalan.
Setiap anggota kelompok tani menyetorkan 10 kilogram gabah kering giling. Saat paceklik, setiap anggota berhak mendapat pinjaman 10 kilogram gabah kering. Pada saat panen, mereka berkewajiban mengembalikan 11 kilogram gabah kering. Sawolo melanjutkan, masa paceklik biasanya terjadi pada Februari. "Pada Januari, biasanya petani baru mulai menanam, dan baru panen pada Maret atau April. Sebelum panen datang, biasanya petani butuh pinjaman gabah untuk makan," katanya. Tahun ini lumbung paceklik milik kelompok tani mandiri di Kelurahan Sumbermulyo ini sudah memiliki "modal" awal 935 kilogram gabah kering giling. Modal itu dikumpulkan dari petani dan pengembalian gabah yang dipinjam petani sejak 2005. "Modal awal 935 kilogram gabah kering itu belum termasuk setoran gabah dari petani hari ini," kata Sawolo. Hingga pukul 14.00 WIB kemarin, baru 50 orang dari 97 orang anggota kelompok tani mandiri yang sudah menyetorkan gabah ke lumbung padi milik desa itu. (Koran http://www.korantempo.com)
Ada beberapa hal yang penting dalam hal cadangan pangan nasional seperti yang disampaikan Ibrahim Hasan (1993) yang dikutip Entang Sastraatmadja (2007) yang menyatakan bahwa cadangan ketahanan pangan nasional (national food security reserve) merupakan cadangan pangan yang ada di masyarakat dan pemerintah. Cadangan pangan ini adalah dalam rangka mengatasi keadaan-keadaan darurat karena adanya banjir, kemarau panjang, perang, bencana alam dan berbagai macam ketidak pastian lainnya. Cadangan ketahanan pangan sendiri adalah jumlah pangan yang harus tersedia setiap saat, baik yang berada di masyarakat sendiri , di pemerintah atau juga masih tersembunyi (potensi) di hutan. Cadangan pangan nasional ini berdasarkan sumbernya dapat berasal dari pertama, cadangan pangan konvensional yang dikuasai oleh rumah tangga atau lumbung desa yang dikelola seara berkelompok oleh masyarakat desa. Cadangan pangan konvensional ini merupakan cadangan pangan lini satu yaitu cadangan yang tersedia dan segera dapat dikonsumsi. Cadangan pangan jenis ini dilihat dari segi pembiayaan relatif sangat murah karena dibiayai oleh swadaya sendiri.
Cadangan ketahanan pangan itu sendiri dapat berupa barang, tanaman (hutan), ternak dan uang. Apabila terjadi gangguan alam, masyarakat dengan sendirinya dapat mengatasi dengan cepat tanpa menunggu jalur birokrasi. (kita dapat bandingkan dengan kondisi sekarang? Semua menunggu bantuan pemerintah) jalur lini satu inilah yang disayangkan banyak pihak yang belum mendapatkan perhatian maksimal, mungkin karena masih mudahnya mendapatkan pangan yang mengganggap hal ini menjadi tidak terlalu penting. Tapi dengan kondisi bangsa Indonesia kini yang rawan akan bencana (banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dll) sesungguhnya harus ada sebuah grand desain yang memadai untuk membenahi eksistensi dari cadangan ketahanan pangan pada lini satu atau saya sebutkan dengan cadangan stategis komando rakyat.
Cadangan ketahanan pangan yang kedua adalah cadangan pangan pemerintah, dimana selama ini dikelola oleh Perum Bulog (Badan Urusan Logistik). Saat ini cadangan ketahanan pangan yanga harus tersedia setiap saat adalah sebesar 1 juta ton beras yang dapat dipakai untuk mengatasi masalah-masalah atau kondisi darurat. Pemerintah telah mempunyai satuan tugas penanganan keadaan bencana alam dll, faktor cadangan pangan inilah yang sesungguhnya menjadi langkah kedua setelah penanganan korban, karena bagaimanapun rakyat/korban bencana apapun memerulukan makan. Cadangan pangan pemerintah ini seharusnya tidak lagi dibebani oleh masalah birokrasi yang berbelit walaupun pada sisi pengadaan dan penyimpanan serta distribusi akan memakan biaya yang tidak sedikit, tetapi kita harus ingat bahwa hampir disemua negara memiliki bentuk cadangan pangan yang seperti ini walaupun dalam bentuk dan sistem yang berbeda. Inilah cadangan ketahanan pangan strategis komando pemerintah.
Selain kedua cadangan tadi, sebetulnya masih ada satu cadangan pangan yang ketiga yaitu hutan pangan. Cadangan pangan ini berupa umbi-umbian dihutan atau berupa tanaman tahunan (sagu, aren, sukun, dll). Cadangan ini dipakai sebagai cadangan apabila terjadi keadaan darurat seperti perang dan kemarau berkepanjangan atau banjir bandang. Tapi kita tahu bersama bahwa kini banyak hutan gundul dan ketika adanya HPH banyak hutan yang hanya dikelola untuk peroduksi kayu, inilah yang seharusnya kita sadari bersama kini, idealnya di setiap Provinsi lewat birokrasi Departemen Kehutanan harus mempunyai hutan dengan kekuatan cadangan pangan didalamnya. Departemen Pertahanan juga dapat mendesain cadangan-cadangan stetegis pangan sebagai bagian dari sistem keamanan negara, jadi tidak hanya mengursi masalah senjata dan pesawat yang harus segera di remajakan, ada hal penting ketika perang benar-benar terjadi dan kita lupa kondisi ketersediaan pangan. Dengan pemahaman seperti itu, cadangan pangan nasional khususnya komoditas beras menjadi sesuatu yang strategis. Dengan cara apapun kita harus menyediakan kekurangan cadangan pangan, mungkin dengan impor sebagai alternatif terakhir. Ketidakcukupan pangan, secara potensial memiliki dampak negatif yang bisa menggoyahkan ketahanan nasional dan menghancurkan sistem pemerintahan.
Kedaulatan Pangan & Ketahanan Bangsa
Krisis pangan yang diramalkan akan menimpa beberapa negara termasuk Indonesia tentunya bertitik pangkal pada ketidak berdaulatnya pangan bagi bangsanya sendiri. Kedaulatan pangan merupakan hak setiap bangsa/masyarakat untuk menetapkan pangan bagi dirinya sendiri dan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, perikanan tanpa menjadikannya subyek berbagai kekuatan pasar internasional. Ada rumusan yang dikembangkan kelompok-kelompok penggiat pangan bahwa ada tujuh prinsip tentang kedaulatan pangan (via campesina) yaitu pertama, hak akses ke pangan; kedua, reformasi agraria; ketiga, penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan; keempat, pangan untuk pangan dan tidak sekadar komoditas yang diperdagangkan; kelima, pembatasan pengusaan pangan oleh korporasi; keenam, melarang penggunaan pangan sebagai senjata; ketujuh, pemberian akses kepada petani kecil untuk perumusan kebijakan pertanian. (Kompas, 15/3/2008)
Ketersediaan pangan (food availability) yaitu terjaminnya penyediaan pangan secara nasional, baik dari dalam negeri maupun impor bila dibutuhkan. Produksi dalam negeri merupakan unsur yang diminan, sedangkan impor hanya bersifat tambahan bila produksi dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan. Untuk hal swasembada pangan perlu dilihat dalam dimensi yang luas dengan memepertimbangkan aspek efisiensi nasional, keunggulan komparatif dan kompetitif serta kebijakan ekonomi makro. Penting menjadi cacatan bahwa kita tidak perlu terjebak dalam pemahaman swasembada absolut, yang tidak memperkenankan impor barang meskipun pada saat terjadi kekurangan. Pengertian seharusnya mengacu pada konsep swasembada on trend, yang tetap memberi peluang impor dan ekspor.
Ketahanan pangan (food safety) yaitu terjaminnya ketahanan pangan yang mampu mengatasi gejolak ketidak pastian. Ketika dulu ketahanan pangan bersifat makro, kini sudah saatnya mendalami pengertian ketahanan yang bersifat mikro. Pada skala makro, ketahanan dapat berupa cadangan pangan yang berada di atas kendali pemerintah, baik dalam bentuk fisik pangan yang tersedia di gudang atau dalam bentuk uanga/barang yang dapay digunakan untuk membeli/impor pangan, ataupun dalam bentuk hutan suaka pangan. Sedangkan pada tingkat mikro, ketahanan pangan dapat berada pada tingkat rumah tangga, berupa akses rumah tangga untuk memperoleh pangan, atau dalam bentuk lumbung-lumbung desa (leuit). Agar ketahanan pangan bagi bangsa ini sukses maka beberapa pengamat dan praktisi memberikan masukannya, diantara seperti yang disampaikan Ahmad Suryana (2003) yang menyampaikan bahwa arah dan pendekatan pembangunan ketahanan pangan perlu menyesuaikan dan dikoreksi ke arah paradigma baru yang lebih tepat yaitu pertama, pendekatan pembangunan; dari ketahanan pangan tataran makro/agregat menjadi ketahanan pangan rumah tangga; kedua, pendekatan manajemen pembangunan; dari pola sentralistik menjadi pola desentralistik; ketiga, pelaku utama pembangunan; dari dominan peran pemerintah menjadi dominasi peran masyarakat; keempat, fokus pengembangan komoditas pangan dalam arti luas; kelima, keterjangkauan rumah tangga atas pangan: dari penyediaan pangan murah menjadi peningkatan daya beli; keenam, perubahan perilaku keluarga terhadap pangan: dari sadar kecukupan pangan menjadi sadar kecukupan gizi.
Ada beberapa tahapan untuk mengatasi masalah ketahanan pangan yang tentunya berkorelasi dengan permintaan, jumlah penduduk dengan produksi pangan yang tersedia. Praktisi seperti Entang Sastraatnadja memberikan beberapa solusi seperti pertama, dengan pengembangan kapasitas peroduksi pangan nasional melalui perluasan areal dan rehabilitasi kemampuan produksi, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam, lahan dan air; kedua, pengembangan konsumsi pangan beragam, bergizi dan berimbang, melalui aktualisasi program penganekaragaman pangan (diversifikasi pangan); ketiga, pengembangan agribisnis pangan yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi; keempat, peningkatan keberdayaan dan partisipasi masyaraat dalam mengembangkan dan mengatasi permasalahan ketahanan pangan; kelima, pengembangan dan peningkatan intensitas jaringan kerjasama lintas pelaku, lintas wilayah dan lintas waktu dalam suatu sistem koordinasi guna mensinergiskan kebijakan, program, dan kegiatan pengembangan kemandirian dan ketahanan pangan.
Kita paham bersama bahwa ketahanan pangan akan berdampak pada ketahanan satu bangsa, food is the weafon adalah ungkapan yang banyak di ungkapkan untuk menyatakan posisi dan peran serta potensi pangan dalam kehidupan berangsa dan bernegara. Ini menjadi penting karena masyarakat dari sebuah bangsa sangat bergantung pada pangan khususnya pangan pokok seperti beras di Indonesia. Pangan ketika dipandang secara politis dan diplomatis tentunya harus ditempatkan pada porsinya karena sebuah bangsa di dunia harus bisa mengukuhkan eksistensi dan kekuatannya atas komersialisasi pangan yang secara global kian jelas gerakannya. Perang di abad ini tidak hanya memperebutkan luasan geografis dan cadangan minyaknya tapi perang abad ini diantaranya bermotif invasi untuk menguasai pangan, baik langsung maupun tidak. Beberapa praktisi meyakini bahwa masalah pangan dan pertanian, seharusnya tidak diserahkan pada mekanisme pasar yang sedang mengglobal ini, tetapi pada kemampuan rakyat sendiri. Sejarah telah membuktikan unsur yang mampu menjamin kelangsungan pangan dan pertanian adalah kearifan lokal dan keanekaragaman hayati. Kita sudah saatnya terus menggali potensi pangan lokal, komoditi agro yang masih belum diekslporasi dan dieksploitasi harus segera diolah menjadi pangan yang mampu menjaga ketahanan bangsa ini. Kenapa demikian? Kita tahu bersama bahwa untuk menggeser tradisi dan kebiasaan mengkonsumsi beras ke pola makan yang non beras sangat sulit dan banyak faktor baik sisi sosial, budaya.
Disini kita lagi-lagi akan menentukan konsep kedaulatan pangan, dimana kedaulatan pangan merupakan suatu alat untuk menghapus kelaparan dan kekuarangan gizi serta untuk menjamin ketahanan pangan yang selanjutnya menjadi sebuah grand desain yang merata dan terus-menerus. Kita akan sepakat bahwa kedaulatan pangan adalah hak rakyat, maka dari itu kebijakan, strategi untuk menentukan produksi, distribusi dan konsumsi pangan bagi rakyat harus dilakukan serius oleh beberapa lembaga yang telah dibentuk oleh negara. Kebijakan politik pangan pada tingkat lanjut secara nasional maupun daerah harus melalui sebuah kajian dan penelitian yang serius sehingga negara dalam melakukan kebijakannya tetap memprioritaskan kepentingan dan perlindungan kepada petani, seperti penetapan harga maupun soal impor beras. Kita harus memahami isensi dari kedaulatan pangan dimana petani sebagai pelaku langsung tetap harus bisa mengontrol kondisi dari kemampuan SDM dan mempunyai kemampuan manajerial dalam mengelola lahan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari skenario ketahanan pangan bagi kedaulatan bangsa. Petani sudah seharusnya bangkit didepan dan tidak lagi menjadi sosok yang marginal karena sesungguhnya titik tolak pembicaraan ketahanan pangan khususnya beras ada pada mereka.
Masalah ketahanan pangan ini seringkali berseberangan dengan konsep dan kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan dunia seperti WTO, Word Bank, dan IMF. Ini mengakibatkan jarangnya prisip kedaulatan pangan menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan pertanian di negara berkembang seperti Indonesia. Konsep yang dilakukan kini dan hampir dilakukan pula oleh negara-negara berkembang adalah menjadikan ketahananpangan menjadi ‘kuda troya’ kapitalisasi sistem pangan global. Ketika perlahan-lahan penguasaan lahan pertanian pangan beralih dari petani ke pemodal kuat. Harga akan meningkat dan ditentukan oleh Kartel dan Korporasi untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, sekarang petani akan semakin dihimpit dan didera kemiskinan yang berkepanjangan karena manusia (petani) telah di rumah menjadi sebuah mesin yang hanya melakukan olah lahan tanpa menikmati hasilnya. Dan pada posisi ini peran pemerintah pusat, daerah dan dewan ketahanan pangan harus bersinergis. ©

Tulisan ini juga dapat dilihat di Majalah PENDAPA Tamansiswa

Admin Blog: http://ramaprabu.multiply.com & http://kaoemdewantara.multiply.com


Click a thumbnail to enlarge:
     


Marketplace ItemFor Sale: Kebangkitan NusantaraMay 18, '08 11:45 PM
for everyone
Category:   Books
Price:   Kebangkitan Nusantara

Kebangkitan Nusantara

20 Mei 1908 adalah salah satu tonggak bagi tumbuhnya benih nasionalisme di tanah Nusantara. dr. Sutomo dan kawan-kawa mendirikan Boedi Oetomo yang disusul dengan berdirinya Partai Politik Pertama bangsa ini yaitu Indische Partij yang digagas dr. Cipto Mangoenkoesoemo, Ki. Hadjar Dewantara dan Dowes Dekker, ya…benih kebangsaan melalui jalan non peperangan mulai dilakukan. Sumpah Pemuda yang menyatakan satu bangsa, satu bahasa, satu tanah air menyatukan Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Islamenten, dan Jong-Jong yang lainnya berikrar hati untuk menyatukan diri dan mengabdikan jiwa raga untuk bangsa yang pada akhirnya bernama Indonesia sebagai sebuah Negara Kesatuan. Kini, 20 Mei 2008 genap satu abad sudah perjalanan panjang anak-anak bangsa untuk menjaga NKRI yang digagas para funding father bangsa. Banyak dari kita memaknai seabad kebangkitan nasional ini dengan beragam acara dan upacara, beragam kegiatan dan kebaktian, semuanya sah dan benar-benar saja, terlebih kini Indonesia menggeser paradigm pemerintahanannya menjadi sebentuk demokrasi yang terus dimatangkan dari hari-kehari.
Kita harus melihat realitas disemua sisi seperti setelah dihantam krisis ekonomi pada 1998, jumlah orang miskin sempat meningkat hingga 49 juta. Jangan heran bila kemiskinan masih merajalela. Dari hasil survei Badan Pusat Statistik, orang miskin di negeri ini mencapai 37 juta orang atau 16 persen dari jumlah penduduk kita, atau dua kali lipat dari keseluruhan penduduk negara tetangga Australia. Orang-orang yang kurang beruntung ini hanya mampu mengeluarkan Rp 166 ribu per bulan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kerja keras empat presiden berhasil menurunkan angka itu menjadi 34 juta. Beberapa pakar berpendapat menilai kemiskinan di Indonesia lebih banyak berkaitan dengan situasi rawan guncangan. Itu terjadi karena harga minyak dan pangan yang melambung, gagal panen, krisis moneter, pemutusan hubungan kerja. kemiskinan tinggi juga karena pembangunan yang salah arah. Pemerintah cenderung menggenjot sektor jasa modern perkotaan, seperti telekomunikasi, ketimbang sektor yang memenuhi hajat hidup orang banyak. Sejumlah kalangan menilai kebangkitan nasional belum mampir ke sektor pertanian. Indikasinya kesejahteraan para petani tak kunjung membaik kendati sektor pertanian mampu tumbuh dari tahun ke tahun.
Editorial Tempo Koran menulis “Negara ini terantuk oleh kelemahannya dalam mengelola sumber daya alam dan manusia. Tanah subur, hutan, dan lautan dengan segala isinya yang terhampar dari Sabang sampai Merauke seolah tak cukup untuk menghidupi warganya. Urusan subsidi bahan bakar hanya satu soal. Pada dasarnya, negara belum sanggup membangun ekonomi yang kukuh. Apalagi kita juga lemah dalam hal mengembangkan segala jenis teknologi sehingga sulit bersaing di tengah perekonomian global”, hal itu diperparah oleh korupsi yang mengakar.
100 tahun bukanlah waktu yang sebentar untuk membangun nasion dimana ismenya meresap di jantung anak bangsa. Sudah saatnya kita berlalu jujur,lurus dan menjaga NKRI dengan segenap kemampuan bersaing dengan nilai global, kita tak mungkin menjauh dan menghindar dari pergaulan internasional, tapi dalam tata politik internasional inilah keindonesiaan harus tetap terjaga dan terdepan seperti yang telah diamanatkan UU Dasar 1945.

PENDAPAT ANDA?


Click a thumbnail to enlarge:
     


Marketplace ItemFor Sale: Famuk, Cak Nun, Pram Bicara Munir?Feb 18, '08 1:32 AM
for everyone
Category:   Books
Price:   Kasus Munir

Kegelisahanku selama ini mulai terjawabkan. Dengan ditemukan, divonisnya konspirator pembunuhan berencana Bung Munir. Tanpa sengaja aku ingat beberapa tulisan fiksi (My Name Is Rad , BH dan Rumah Kaca). Novel Orhan Famuk (My Name Is Rad/1998) diawal tulisannya menceritakan hal yang sama dengan yang menimpa Bung Munir “sebuah pembunuhan yang keji”, secara singkat saya dadarkan getirnya, berikut: “Temukan jenajahku, jangan ditunda lagi doakan aku, dan kuburkan aku. Dan yang lebih penting lagi, temukan pembunuhku! Karena meski kau menguburku di makam yang paling agung sekalipun, selama bajingan itu tetap bebas berkeliaran, aku akan mengeliat-geliat resah di dalam kuburku, menanti dan merasuki kalian semua dengan ketidakpercayaan. Temukan pembunuh laknat itu, dan aku akan menceritakan padamu secara terperinci tentang apa yang kulihat di alam kubu. Tetapi ketahuilah, setelah ia ditangkap, ia harus disiksa perlahan-lahan dengan membengkokan delapan atau sepuluh ruas tulangnya-aku lebih suka tulang rusuknya-sengan sebuah penjepit, sebelum melubangi kulit kepalanya dengan ganco yang dibuat khusus untuk menyiksanya yang menjijikan, helai demi helai, agar ia memekik kesakitan setiap kali dicabut.” Lukisan tersebut terasa memilukan, tapi aku orang yang tak yakin Bung Munir akan berlaku dendam seperti keinginan “Elok Effendi si sosok mayat” yang terbenam didalam sumur itu. Bung Munir tahu arti Hak-hak hidup dan kebebasan berpikir seperti yang telah dituangkan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Tapi yang aku yakini, Bung Munir tetap akan berkata sama dengan sang mayat dengan berkata “Siapakah si pembunuh ini? Mengapa ia membunuhku dengan cara yang begitu mengejutkan? Bertanya-tanyalah, dan pikirkan baik-baik masalah ini.” Si mayat ini juga akan berkata sama bahwa “Kematianku menyembunyikan persekongkolan dahsyat terhadap agama kita, tradisi kita, dan cara kita memandang dunia ini.”

Benarkah ada persekongkolan? Kini tabir kejahatan mulai terungkap, ada Pollycarpus Budihari Priyanto, matan Pilot Garuda dengan 20 tahun penjara; Indra Setiawan, Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia dengan 1 tahun penjara. Koran Tempo menulis laporanya “Indra Setiawan terbukti member bantuan kepada Pollycarpus melakukan pembunuhan berencana terhadap aktivis hak asasi manusia Munir”. Fakta persidangan adalah pada Juni-Juni 2004 Indra menerima surat dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang diberikan kepada Polly. Surat yang kemudian hilang dicuri itu berisi permintaan BIN agar Polly ditempatkan sebagai aviation security sebagai kru axtra pada pesawat yang ditumpangi Munir. Hakim menilai, dengan penunjukan tersebut, Polly leleuasa menjalankan aksi intelejennya yang ditugaskan BIN. “Penugasan itu dipandang sebagai member sarana, kesempatan, atau keterangan melakukan kejahatan”. (Tempo, 12 Februari 2008)

Mungikin BIN punya otak yang sama dengan yang digambarkan dalam Cerpen BH-nya Emha Ainun Najib (2005) dalam judul Kepala Kampung, petinggi pengambil keputusan meyakini seperti Cak Nun menulis “Jadi sesungguhnya memang dibutuhkan satu tongkat komando yang kuat, mengerti dan penuh tanggungjawab seperti yang sepenuhnya kumiliki. Para anggota kampong lainnya sudah barang tentu diperbolehkan mengajukan usul atau ide-ide, tetapi sepenuhnya akulah yang pada akhirnya menentukan keputusan dan perintah. Sejarah telah lama membenarkan hal ini, baik secara prinsip maupun teknis”. Di bagian selanjutnya ada pernyataan “Maka setiap kotoran harus dihilangkan. Jangan takut, sesungguhnya Tuhan bersama kita, Nabi. Dia adalah contoh orang yang tidak pernah setengah-setengah. Dan segala yang kini kurencanakan, yakni pembasmian tikus-tikus itu, tiada laon ia mencontoh perbuatan luhur dan perkasa Nabi. Menurut sementara pamongku, tikus-tikus mentah itu sedang merencanakan serangkaian acara menendangku. Secara terang-terangan”. Pejabat BIN, Indra Setiawan, Polly dan ……. Mungkin “mengimani” karya fiksi Cak Nun tersebut. Hingga pada ujungnya konspirator pembunuh tersebut akan berkata sama “Lewat keluhuran nilai tugas dan tanggungjawab kita bersama atas pembangunan kampung ini, Tuhan telah menugaskan kepada kita untuk mengatasi dan memuskahkan setiap usaha penghambat pembangunan”. Nah, kalau sudah demikian “apa kata dunia?”

Ada sebuah keyakinan dalam hatiku, para perencana dan pelaku pembunuhan kini merana, kesepian dan sendiri. Bukan karena dinginnya tembok penjara yang entah berapa tahun, tapi seperti digambarkan Pramoedya Ananta Toer akan mewakili kegundahan mereka, ini ditulis pada Roman Terakhir dari Tertralogi Pulau Buru, Rumah Kaca hal. 617 “kehidupan tidak kembali seperti semula, karena hatiku menjadi sunyi. Aku hanya bakal mendapat pension sebagai balas jasa terhadap semua kehilanganku. Hanya pension! Bahwa melihat diriku sendiri dalam formasi pemerintahan sendiri aku tak mampu. Betapa kikirnya sang nasib padaku. Aku yang mengetahui segala-gala tentang organisasi pribumi”. Di halaman 639 ada juga yang pasti sama dialami mereka “si pembunuh Munir” ini cuplikannya “Dalam perjalanan ini desakan daarhku tak juga turun. Hanya dengan kekuatan kemauan saja aku masih dapat lakukan tugas ini. Dalam rongga telingaku terjadi dengungan dan desingan, peluit panjang dan pukulan-pukulan martil, seperti dalam bengkel keretaapi diwilayah stasiun. Penglihatanku terus berayun-ayun. Aku menduga desakan ini sudah tambah sepuluh lagi. Kakiku terasa dingin dan basah karena keringat. Aku mencoba mengingat sebaga sesuatu dari naskah-naskah Minke. Tetapi ingatan ini kadang-kadang tenggelam dalam kegelapan malam, kadang-kadang seperti kilat menembusi kegelapan itu. Biarpun begitu yang nampak dan tidak nampak tidak merupakan kesatuan tapi cerai-berai tidak menentu.”
Dan pada akhirnya “si pembunuh Munir” dihadapan Istri, sahabat dan relasi kerja akan sama dengan yang tertulis pada halaman 642 “Kau, Pangemanan, kau tak ubahnya dengan debu pada telapak sepatu Sanikem! Kau! Matanya telah menembusi otakmu, jantungmu, hatimu, ginjalmu. Hanya dengan pandang samping tanpa bicara kau sudah berantakan. Kau sudah tua. Apakah lagi hendak kau gagahi untuk dirimu sendiri? Tidak ada. Semua menentangmu. Semua. Juga nisan-nisan di hadapanmu itu. Kau, Pangemanan, yang pernah mendapat didikan baik di Eropa, terbaik yang bisa diberikan dunia dalam abad ini. Kau menunduki kuburan seorang yang jauh lebih muda dari padamu. Untuk kematian inikah semua didikan Eropa yang kau terima? Hanya inikah yang kau perbuat dalam hidupmu? Sedang Sanikem disebelahmu itu telah membangunkan apa saja yang dapat dibangunkan. Dan kau hanya menumbangkannya? Itupun tak semua yang dapat kau tumbangkan?.”
Diakhir, aku hanya berharap kepada para pembunuh, baik yang telah tertanggap, diadili, dibebaskan, dan masih berkeliaran diluar dapat menyerahkan diri, sebagai bukti pengakuan dosa atas hilangnya nyawa pejuang hak asasi manusia yang dimiliki bangsa ini. Berlakulah seperti Tuan Pangemanan diakhir Roman Rumah Kaca, ikutilah apa yang telah digariskan Pram pada ending tulisannya di hal. 646, “Tak perlu kiranya aku menjelaskan tentang selebihnya yang telah kulakukan itu; Madame sebagai wanita yang arif bijaksana dapat mengerti semuanya. Tentang kenyataan-kenyataannya cukuplah semua tertera dalam berkas catatanku Rumah Kaca ini, yang dengan rela kupersembahkan padamu. Madamelah hakimku. Hukuman aku terima, Madame.”
Benarkah ada kaitannya bacaan fiksi dan tontonan komik Detektif Konan bagi sang intelejen dengan keputusan & aksinya? Hingga kini mungkin belum ada yang pernah menelitinya. Anda tertarik? ©



Click a thumbnail to enlarge:
     


Marketplace ItemFor Sale: ValentineFeb 13, '08 10:04 PM
for everyone
Category:   Clothes & Accessories
Price:   Valentine, Karena Cinta Bukan Simbol

Valentine, Karena Cinta Bukan Simbol

Pagi-pagi seorang teman dikantor sms, selamat valentine katanya. Wah…..ternyata diluar sana orang-orang terutama anak muda mulai sibuk menyiapkan kado terbaik bagi sang kekasih. Karena pengen tahu google.com menjadi mesin terbaik saat ini ketika saya ingin tahu sesuatu. Search:
Ditemukan dipaling atas risalah Wikipedia yang menjelaskan beberapa hal. Saya kutip:
“Hari Valentine (bahasa Inggris: Valentine's Day), pada tanggal 14 Februari adalah sebuah hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya di Dunia Barat. Asal-muasalnya yang gelap sebagai sebuah hari raya Katolik Roma didiskusikan di artikel Santo Valentinus. Beberapa pembaca mungkin ingin membaca entri Valentinius pula. Hari raya ini tidak mungkin diasosiasikan dengan cinta yang romantis sebelum akhir Abad Pertengahan ketika konsep-konsep macam ini diciptakan. Hari raya ini sekarang terutama diasosiasikan dengan para pencinta yang saling bertukaran notisi-notisi dalam bentuk "valentines". Simbol modern Valentine antara lain termasuk sebuah kartu berbentuk hati dan gambar sebuah Cupido (Inggris: cupid) bersayap. Mulai abad ke-19, tradisi penulisan notisi pernyataan cinta mengawali produksi kartu ucapan secara massal. The Greeting Card Association (Asosiasi Kartu Ucapan AS) memperkirakan bahwa di seluruh dunia sekitar satu milyar kartu valentine dikirimkan per tahun. Hal ini membuat hari raya ini merupakan hari raya terbesar kedua setelah Natal di mana kartu-kartu ucapan dikirimkan. Asosiasi yang sama ini juga memperkirakan bahwa para wanitalah yang membeli kurang lebih 85% dari semua kartu valentine.
Di Amerika Serikat mulai pada paruh kedua abad ke-20, tradisi bertukaran kartu diperluas dan termasuk pula pemberian segala macam hadiah, biasanya oleh pria kepada wanita. Hadiah-hadiahnya biasa berupa bunga mawar dan cokelat. Mulai tahun 1980-an, industri berlian mulai mempromosikan hari Valentine sebagai sebuah kesempatan untuk memberikan perhiasan. Sebuah kencan pada hari Valentine seringkali dianggap bahwa pasangan yang sedang kencan terlibat dalam sebuah relasi serius. Sebenarnya valentine itu Merupakan hari Percintaan, bukan hanya kepada Pacar ataupun kekasih, Valentine merupakan hari terbesar dalam soal Percintaan dan bukan berarti selain valentine tidak merasakan cinta. Di Amerika Serikat hari raya ini lalu diasosiasikan dengan ucapan umum cinta platonik "Happy Valentine's", yang bisa diucapkan oleh pria kepada teman wanita mereka, namun jarang kepada teman pria lainnya. Kecuali kedua-duanya adalah kaum homoseksual.”
Dan pagi-pagi pula di Kompas saya baca berita tentang pembagian Kondom di Negeri Om Sam ini cuplikannya “Untuk menyemarakkan Valentine pemerintah kota New York akan membeberkan desain bungkus kondom resmi pemda. Desain bungkusnya ngejreng, dan disertai kalimat pemikat,"Get Some". Proyek kondom gratis ini dimaksudkan meningkatkan kesadaran warga kota untuk menggunakan kontrasepsi, demi mencegah HIV/AIDS.” Dan tahukan anda di Indonesia 180° beda, kontra dari cerita-cerita hingar-bingar dengan sebuah pernyataan Wakil Tuhan di Dunia atas nama Fatwa MUI “Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan kepada kaum Muslim bahwa perayaan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang, hukumnya haram, karena perayaan yang diadakan setiap 14 Februari banyak diisi hal yang tidak bermanfaat bahkan hal yang buruk seperti pesta mabuk-mabukan. Jatuhnya haram dirayakan, bukan pada hari Valantine, melainkan sifat perayaan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat yang diadakan secara pesta bahkan mabukmabukan.”
Kita mungkin harus tahu sedikit dari masa lalunya perayaan tersebut. Biar anda puas saya kutipkan semuanya: “Sejarah Hari Valentine. Perayaan Kesuburan bulan Februari. Asosiasi pertengahan bulan Februari dengan cinta dan kesuburan sudah ada sejak dahulukala. Menurut tarikh kalender Athena kuno, periode antara pertengahan Januari dengan pertengahan Februari adalah bulan Gamelion, yang dipersembahkan kepada pernikahan suci Dewa Zeus dan Hera. Di Roma kuno, 15 Februari adalah hari raya Lupercalia, sebuah perayaan Lupercus, dewa kesuburan, yang dilambangkan setengah telanjang dan berpakaian kulit kambing. Sebagai bagian dari ritual penyucian, para pendeta Lupercus meyembahkan korban kambing kepada sang dewa dan kemudian setelah minum anggur, mereka akan lari-lari di jejalanan kota Roma sembari membawa potongan-potongan kulit domba dan menyentuh siapa pun yang mereka jumpai. Terutama wanita-wanita muda akan maju secara sukarela karena percaya bahwa dengan itu mereka akan dikarunia kesuburan dan bisa melahirkan dengan mudah.
Hari Raya Gereja. Menurut Ensiklopedi Katolik (Catholic Encyclopaedia 1908), nama Valentinus paling tidak bisa merujuk tiga martir atau santo (orang suci) yang berbeda: seorang pastur di Roma, seorang uskup Interamna (modern Terni), seorang martir di provinsi Romawi Africa.
Koneksi antara ketiga martir ini dengan hari raya cinta romantis tidak jelas. Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang diketahui mengenai martir-martir ini namun hari 14 Februari ditetapkan sebagai hari raya peringatan santo Valentinus. Ada yang mengatakan bahwa Paus Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari raya Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari. Sisa-sisa kerangka yang digali dari makam Santo Hyppolytus dia Via Tibertinus dekat Roma, diidentifikasikan sebagai jenazah St. Valentinus. Kemudian ditaruh dalam sebuah peti emas dan dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia. Jenazah ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada 1836. Banyak wisatawan sekarang yang berziarah ke gereja ini pada hari Valentine, di mana peti emas diarak-arak dalam sebuah prosesi khusyuk dan dibawa ke sebuah altar tinggi. Pada hari itu sebuah misa khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta. Hari raya ini dihapus dari kalender gerejawi pada tahun 1969 sebagai bagian dari sebuah usaha yang lebih luas untuk menghapus santo-santa yang asal-muasalnya bisa dipertanyakan dan hanya berbasis legenda saja. Namun pesta ini masih dirayakan pada paroki-paroki tertentu.
Valentinius. Guru ilmu gnostisisme yang berpengaruh Valentinius, adalah seorang calon uskup Roma pada tahun 143. Dalam ajarannya, tempat tidur pelaminan memiliki tempat yang utama dalam versi Cinta Kasih Kristianinya. Penekanannya ini jauh berbeda dengan konsep ... dalam agama Kristen yang umum. Stephan A. Hoeller, seorang pakar, menyatakan pendapatnya tentang Valentinius mengenai hal ini: "Selain sakramen permandian, penguatan, ekaristi, imamat dan perminyakan, aliran gnosis Valentinius juga secara prominen menekankan dua sakramen agung dan misterius yang dipanggil "penebusan dosa" (apolytrosis) dan "tempat pelaminan" ..." [1].
Era abad pertengahan. Catatan pertama dihubungkannya hari raya Santo Valentinus dengan cinta romantis adalah pada abad ke-14 di Inggris dan Perancis, di mana dipercayai bahwa 14 February adalah hari ketika burung mencari pasangan untuk kawin. Kepercayaan ini ditulis pada karya sang sastrawan Inggris Pertengahan ternama Geoffrey Chaucer pada abad ke-14. Ia menulis di cerita Parlement of Foules (“Percakapan Burung-Burung”) bahwa For this was sent on Seynt Valentyne's day (“Bahwa inilah dikirim pada hari Santo Valentinus”) Whan every foul cometh ther to choose his mate (“Saat semua burung datang ke sana untuk memilih pasangannya”). Pada jaman itu bagi para pencinta sudah lazim untuk bertukaran catatan pada hari ini dan memanggil pasanagan mereka "Valentine" mereka. Sebuah kartu Valentine yang berasal dari abad ke-14 konon merupakan bagian dari koleksi pernaskahan British Library di London. Kemungkinan besar banyak legenda-legenda mengenai santo Valentinus diciptakan pada jaman ini. Beberapa di antaranya bercerita bahwa: Sore hari sebelum santo Valentinus akan gugur sebagai martir (mati syuhada), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis "Dari Valentinusmu". Ketika serdadu Romawi dilarang menikah oleh Kaisar Claudius II, santo Valentinus secara rahasia membantu menikahkan mereka. Pada kebanyakan versi legenda-legenda ini, 14 Februari dihubungkan dengan keguguran sebagai martir.
Hari Valentine pada era modern. Hari Valentine kemungkinan diimpor oleh Amerika Utara dari Britania Raya, negara yang mengkolonisasi daerah tersebut. Di Amerika Serikat kartu Valentine pertama yang diproduksi secara massal dicetak setelah tahun 1847 oleh Esther A. Howland (1828 – 1904) dari Worcester, Massachusetts. Ayahnya memiliki sebuah toko buku dan toko peralatan kantor yang besar dan ia mendapat ilham untuk memproduksi kartu dari sebuah kartu Valentine Inggris yang ia terima. (Semenjak tahun 2001, The Greeting Card Association setiap tahun mengeluarkan penghargaan "Esther Howland Award for a Greeting Card Visionary".)
Tradisi Hari Valentine di negara-negara non-Barat. Di Jepang, Hari Valentine sudah muncul berkat marketing besar-besaran, sebagai hari di mana para wanita memberi para pria yang mereka senangi permen cokelat. Namun hal ini tidaklah dilakukan secara sukarela melainkan menjadi sebuah kewajiban, terutama bagi mereka yang bekerja di kantor-kantor. Mereka memberi cokelat kepada para teman kerja pria mereka, kadangkala dengan biaya besar. Cokelat ini disebut sebagai Giri-choko, dari kata giri (kewajiban) dan choco (cokelat). Lalu berkat usaha marketing lebih lanjut, sebuah hari balasan, disebut “Hari Putih”(White Day) muncul. Pada hari ini (14 Maret), pria yang sudah mendapat cokelat pada hari Valentine diharapkan memberi sesuatu kembali. Di Taiwan, sebagai tambahan dari Hari Valentine dan Hari Putih, masih ada satu hari raya lainnya yang mirip dengan kedua hari raya ini ditilik dari fungsinya. Namanya adalah "Hari Raya Anak Perempuan" (Qi Xi). Hari ini diadakan pada hari ke-7, bulan ke-7 menurut tarikh kalender kamariyah Tionghoa.
Di Indonesia, budaya bertukaran surat ucapan antar kekasih juga mulai muncul. Budaya ini cenderung menjadi budaya populer dan konsumtif karena perayaan valentine lebih banyak ditujukan sebagai ajakan pembelian barang-barang yang terkait dengan valentine seperti kotak coklat, perhiasan dan boneka. Pertokoan dan media (stasium TV, radio, dan majalah remaja) terutama di kota-kota besar di Indonesia marak mengadakan acara-acara yang berkaitan dengan valentine.”
Lantas, apa yang harus kita lakukan? Bagi saya itu menjadi hak masing-masing kepala. Kerena kita pasti tahu yang terbaik bagi kita dan lingkungan sekitar. Mau ikut merayakan, atau diam-diam aja bahkan mungkin kita tak akan peduli sama sekali perayaan-perayaan itu ditengah sulitnya harga dan bahan pangan kita. Kita tentu dituntuk bijak, ada kasih dan sayang yang tak harus dirayakan disatu waktu karena kasih dan sayang cinta dan penghayatan ikatan batin dapat kita sampaikan kapanpun dan dimanapun dan dengan cara apapun. Banyak cara dan media untuk menyampaikan-sampaikan jika memang indah dan membuat kita lebih bisa memahami arti kehidupan. Valentine, karena cinta tak perlu dirayakan, cinta tulus tak perlu symbol-simbol.©

Bandung, 14 Februari 2008
Rama Pabu


Click a thumbnail to enlarge:
     


Category:   Books
Price:   HAM

KASUS PELANGGARAN BERAT HAM PERIODE KEKUASAAN FASIS

Untuk melengkapi tulisan Ojo Rumongso “Soeharto” Pahlawan, berikut saya cuplik beberapa data yang ditulis oleh Eko Prasetyo (buku ini entah kenapa mencuri perhatianku kembali setelah lama tersimpan ditumpukan buku yang aku angkut dari rumah untuk singgah di Bandung ini). Ini adalah bagian sejarah yang membutuhkan penyelesaian tuntas.
KASUS PELANGGARAN BERAT HAM PERIODE KEKUASAAN FASIS
(1)
Peristiwa: Penembakan Misterius (Petrus) selama tahun 1983
Korban Sipil: Diperkirakan 10.000 preman atau “gali”¹ dibunuh selama operasi ‘penembakan misterius’
Terhukum: Tidak Ada
Pejabat Militer: Soeharto sebagai Presiden mengakui dalam biografinya jika itu atas intruksinya²
Keterangan: Tidak Jelas
(2)
Peristiwa: Tanjung Priok 12 September 1984
Korban Sipil: 18 Tewas, 53 luka (versi pemerintah); 50 tewas, 16 hilang, 61 luka (versi warga)
Terhukum: Tidak Ada
Pejabat Militer: Panglima ABRI Jenderal Benny Moerdani; Kasad Jenderal Rudini; Pangdam Jaya Jenderal Tri Sutrisno
Keterangan: Pemerintah membentuk KP3T (Komisi Penyelidikan & Pemeriksaan Pelanggaran HAM Tanjung Priok) yang malahan dalam rekomendasinya tidak menyebutkan adanya pembantaian. Meskipun proses penyidikan masih berlangsung muncul program islah antara petinggi militer dan korban yang ditanda tangani. Kini diputuskan pemecahannya pada peradilan HAM ad hoc
(3)
Peristiwa: Lampung
Korban Sipil: Ada dua versi korban sebanyak 27 orang anggota kelompok Warsidi; versi lain menyebut 246 korban sipil
Terhukum: Tidak Ada (penyelesaian melalui islah)
Pejabat Militer: Panglima ABRI Jenderal Try Sutrisno, Kasad Edi Sudrajat, Danrem Garuda Hitam Kol. Hendropriyono
Keterangan: Operasi Korem Garuda Hitam
(4)
Peristiwa: Haur Koneng, 28 Juli 1993
Korban Sipil: 5 tewas, puluhan luka
Terhukum: Tidak Ada
Pejabat Militer: Panglima ABRI Jenderal Faisal Tanjung, Kasad Jenderal Wismoyo Arismunandar, Pangdam Siliwangi Mayjen Muzani Syukur
Keterangan: -
(5)
Peristiwa: Marsinah, 8 Mei 1993
Korban Sipil: 1 tewas
Terhukum: Danramil Porong Kapten Kusaeri (diadili Mahkamah Militer dengan hukuman 9 bulan kurungan), Pasi Intel Kodim 0816/Sidoarjo Kapten Sugeng , Dandim 0816/Sidoarjo letkol Max Salaki dengan hukuman mutasi
Pejabat Militer: Panglima ABRI Jenderal Faisal Tanjung, Kasad Jenderal Wismoyo Arismunandar, Pangdam Brawijaya Mayjen Haris Sudarmo
Keterangan: Siapa pembunuhnya sampai kini tak jelas
(6)
Peristiwa: Nipah-Sampang Madura, Oktober 1993
Korban Sipil: 4 tewas warga sipil
Terhukum: Tidak Ada
Pejabat Militer: Panglima ABRI Jenderal Faisal Tanjung, Kasad Jenderal Wismoyo Arismunandar, Pangdam Brawijaya Mayjen Haris Sudarmo, Bupati Sampang Kol Bagus Hinayana
Keterangan: Siapa pembuhunnya tidak jelas
(7)
Peristiwa: Aceh Tengah, November 1980
Korban Sipil: 12 korban tewas
Terhukum: Tidak Ada
Pejabat Militer: Panglima ABRI Jenderal Try Sutrisno, Kasad Jenderal Edi Sudrajat, Pangdam Bukit Barisan Mayjen HR Pramono
Keterangan: Kebijakan DOM
(8)
Peristiwa: Kuburan Masal Bukit Tengkorak, Pidie, Mei 1991
Korban Sipil: Tidak Jelas
Terhukum: Tidak Ada
Pejabat Militer: Panglima ABRI Jenderal Try Sutrisno, Kasad Jenderal Edi Sudrajat, Pangdam Bukit Barisan Mayjen HR Pramono
Keterangan: -
(9)
Peristiwa: Santa Cruz, Dili, Timor Timur, 12 November 1991
Korban Sipil: 19 tewas, 91 luka (versi pemerintah)
Terhukum: Pangdam Udayana Mayjen Sintong Panjaitan, Pangkolakops Brigjen Rudlf Warrouw. Diadili Dewan Kohormatan Militer (Perwira Tinggi) dengan hukuman dinonaktifkan. Dan Sektor C/Dili Kol.Binsar Aruan, Danton II Yon 303 Letda John Harland Aritonang Diadili oleh Mahkamah Militer III Denpasar dengan hukuman 12 bulan kurungan. Danton III Yon 303 Letda Eddy Sunarya, Danton Intel Korem 164 Letda Alexander, Pasi Sospol Korem 164 letda Mursinab S. Diadili di MAhkamah Militer III dengan hukuman 8 bulan kurungan. 6 Bintara, 2 Tamtama diadili oleh Mahkamah Militer III Denpasar dengan hukuman 12 bulan kurungan.
Pejabat Militer: Panglima ABRI Jenderal Try Sutrisno, Kasad Jenderal Edi Sudrajat
Keterangan: Pemerintah secara resmi membentuk Dewan Penyelidik Nasional (DPN)
(10)
Peristiwa: Liquica, Dili, 12 Januari 1995
Korban Sipil: 4 tahanan dan 2 penduduk tewas
Terhukum: Pratu Rusdin Maubere. Mahkamah Militer III Denpasar dengan hukuman 4 tahun penjara.
Pejabat Militer: Panglima ABRI Jenderal Faisal Tanjung, Kasad Jenderal Hartono, Pangdam Udayana Mayjen Soewardi.
Keterangan: -
(11)
Peristiwa: Liquica, 5-6 April 1999
Korban Sipil: 54 tewas dan 10 luka parah
Terhukum:
Pejabat Militer: Panglima TNI Jenderal Wiranto, Kasad Jenderal Subagyo HS, Pangdam Udayana Mayjen Adam Damiri, Danrem Wiradharma Kol Tono Suratman
Keterangan: Amerika Serikat membatalkan kerjasama militer
(12)
Peristiwa: Eksekusi di rumah Manuel Soares Gamma, Boboaro, 13 April 1999
Korban Sipil: 5 tewas
Terhukum:
Pejabat Militer: Panglima TNI Jenderal Wiranto, Kasad Jenderal Subagyo HS, Pangdam Udayana Mayjen Adam Damiri, Danrem Wiradharma Kol Tono Surahman, Dandom Bobonaro Letkol Burhanuddin Siagian
Keterangan:
(13)
Peristiwa: Ermera
Korban Sipil: 6 tertembak
Terhukum:
Pejabat Militer: Panglima TNI Jenderal Wiranto, Panglima Darurat Militer Mayjen Kiki Syakhnarki, Danrem 154 Wiradharma Kol Muis
Keterangan: Ini salah satu dari sekian banyak kasus pasca jajak pendapat
(14)
Peristiwa: Suai, 6 September 1999
Korban Sipil: 20 tewas
Terhukum:
Pejabat Militer: Panglima TNI Jenderal Wiranto, Panglima Darurat Militer Mayjen Kiki Syakhnarki, Danrem 154 Wiradharma Kol Muis
Keterangan: Ini salah satu dari sekian banyak kasus pasca jajak pendapat
(15)
Peristiwa: Lhoksumawe, 18 Januari 1999
Korban Sipil: 11 tewas
Terhukum:
Pejabat Militer: Panglima TNI Jenderal Wiranto, Kasad Jenderal Subagyo HS, Pangdam Bukit Barisan Mayjen Abdurrahman Gaffar, Danrem Lilawangsa Kol Jhony Wahab
Keterangan: Operasi Penangkapan Akhmad Kandang
(16)
Peristiwa: Idi Cut Aceh Timur, 2 Februari 1999
Korban Sipil: 7 tewas, puluhan luka
Terhukum:
Pejabat Militer: Panglima TNI Jenderal Wiranto, kasad Jenderal Subagyo HS, Pangdam Bukit Barisan Mayjen Abdurrahman Gaffar, Danrem Lilawangsa Kol Jhony Wahab
Keterangan: Reaksi peristiwa Lhok Nibong, 29 Desember, 8 anggota TNI disandera dan dibunuh
(17)
Peristiwa: Simpang KKA Aceh Utara, 3 Mei 1999
Korban Sipil: 39 tewas, 125 luka
Terhukum:
Pejabat Militer: Panglima TNI Jenderal Wiranto, kasad Jenderal Subagyo HS, Pangdam Bukit Barisan Mayjen Abdurrahman Gaffar, Danrem Lilawangsa Kol Jhony Wahab
Keterangan: Berawal dari pembunuhan Serka Adityawarman
(18)
Peristiwa: Beutong Ateuh, Aceh Barat, 6 Agustus 1999
Korban Sipil: 31 tewas, termasuk Bantaqiah³
Terhukum:
Pejabat Militer: Panglima TNI Jenderal Wiranto, kasad Jenderal Subagyo HS, Pangdam Bukit Barisan Mayjen Abdurrahman Gaffar, Danrem 012/Teuku Umar Kol Syarifudin Tippe
Keterangan: pelaku diadili (para prajurit) dan sudah dijatuhi hukuman diperadilan Koneksitas.
(19)
Peristiwa: Penculikan 11 Aktivis, 1997
Korban Sipil: 11 aktivis (sudah kembali), 12 orang masih hilang
Terhukum: Terhukum Dansesko/Mantan Danjen Kopassus Letjen Prabowo Subianto. Diadili oleh Dewan Kehormatan perwira dengan hukuman diberhentikan. Terhukum Danjen Kopassus Mayjen Muchdi R.R, dan Grup 4 Kopassus Kol Chairawan. Diadili oleh Dewan Kohormatan Perwira dengan hukuman bebas tugas. Terhukum 11 Pama dan Pamen Tim Mawar Kopassus. Diadili oleh Mahkamah Militer dengan hukuman 12-22 bulan kurungan dipecat.
Pejabat Militer: Paglima ABRI Jenderal Feisal Tanjung, Kasad Jenderal Wiranto
Keterangan: 12 orang yang masih hilang hingga kini belum jelas keberadaannya dan institusi mana yang harus mengambil alih tanggung jawab.
(20)
Peristiwa: Penembakan Trisakti,12 Mei 1998
Korban Sipil: 5 tewas
Terhukum: 6 Pama Polri, diadili oleh Mahkamah Militer dengan hukuman 2-10 bulan kurungan ⁴
Pejabat Militer: Panglima ABRI Jenderal Wiranto, Pangdam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolda Metro Jaya Mayjen Pol. Hamami Nata
Keterangan: Mayjen Hamami Nata mengundurkan diri
(21)
Peristiwa: Tragedi Semanggi I
Korban Sipil: 5 mahasiswa tewas⁵
Terhukum:
Pejabat Militer: Panglima ABRI Jenderal Wiranto, Kapolda Metro Jaya Mayjen Pol. Drs. Nugroho Djayusman , Pangdam Jaya Mayjen Djaja Suparman
Keterangan: Saat Sidang Istimewa MPR
(22)
Peristiwa: Tragedi Semanggi II
Korban Sipil: 10 orang tewas termasuk Yun Hap (mahasiswa Fakultas Teknik UI), sempat dibentuk Tim Pencari Fakta Independen. Sikap DPR dengan voting menolak diadakannya peradilan HAM ad hoc⁶
Terhukum:
Pejabat Militer: Panglima ABRI Jenderal Wiranto, Kapolda Metro Jaya Mayjen Pol. Drs. Nugroho Djayusman , Pangdam Jaya Mayjen Djaja Suparman
Keterangan: Tidak ada tindak lanjut yang berarti
(23)
Peristiwa: Penyerbuan Kantor DPP PDI (27 Juli 1996)
Korban Sipil: Komas HAM menyatakan semumlah 5 orang tewas, 23 orang hilang dan 143 orang luka-luka. Data pemerintah empat orang tewas, 26 luka-luka dan 200 lainnya ditahan
Terhukum:
Pejabat Militer: Panglima ABRI Feisal Tanjung, Kassospol ABRI Letjen Syarwan Hamid, BIA Badan Intejen ABRI Zocky Anwar Makarim, Staf Kodam Jaya Soesilo Bambang Yudhoyono⁷, Kapolri Jenderal Pol Dibyo Widodo, Kapolda Metro Jaya Mayjen Pol Hamami Nata⁸
Keterangan: Polri sempat melakukan penyidikan, kemudian dialihkan ke Tim Koneksitas. Pimpinan DPR bertemu Panglima TNI/Polri usul Peradilan Koneksitas⁹
(24)
Peristiwa: Peristiwa Batu Merah Berdarah 11 Agustus 2000 dan Kebun Cengkeh Berdarah 14 Juni 2001
Korban Sipil: 5 orang meninggal dan 14 luka-luka dalam insiden Betu Merah Berdarah. 23 korban tewas ¹⁰ dalam insiden Kebun cengkeh. Pasukan yang membantai adalah Batalyon Gabungan (Yon Gab) dan Yonif 407 ¹¹
Terhukum:
Pejabat Militer: Penguasa Darurat Sipil (PDS) Maluku, Soleh Latuconsina, Pangdam Pattimura Brigjen TNI Madde Yassa,Kapolda Maluku Brigjen Edi Darnadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Ambon IDK Kresna.
Keterangan: Komnas HAM membentuk KPP HAM untuk insiden ini

Keterangan:
¹ : Kriteria penentuan seseorang disebut ‘gali’ atau ‘bromocorah’ tidak jelas, bahkan dari catatan Artijo (yang saat itu menjabat sebagai direktur LBH Yogyakarta) dikatakan kalau orang-orang yang disangka bromocorah tidak pernah dihukum penjara karena terlibat suatu kejahatan. Diantara sekian banyak yang menjadi sasaran Petrus hanya dua orang yang pernah dihukum penjara, itupun dua atau empat tahun sebelum proyek Petrus dan perkaranya kebanyakan perkelahian. Beberapa saksi mengatakan bahwa seorang Lurah diminta oleh tentara untuk mencantumkan nama warga yang bermasalah atau tidak disenangi. (Lihat Artijo Alkostar dalam buku Negara Tanpa Hukum, Pustaka Pelajar& Pusham UII, 2000).
² : Dalam buku Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya, Soeharto antara lain mengatakan, kejadian itu, misterius juga tidak. Masalah sebenarnya adalah bahwa kejadian itu didahului oleh ketakutan yang dirasakan rakyat ……..itu sudah keterlaluan. Apa hal itu mau didiamkan saja …….. dengan sendirinya kita harus mengadakan treatment, tindakan tegas. Tidakan tegas bagaimana? Ya, harus dengan kekuatan….Lalu ada mayatnya, tinggalkan begitu saja. Itu Shock Therap, terapi goncangan (Soeharto, 1989:389-390).
³ : Pembunuhan ini berjalan dengan sadis. Kira-kira pertengahan Juli 1999, 200 lebih tentara dari Komando Resor MIliter (Korem) 011/Lilawangsa, Komando Cadangan Stategis Angkatan Darat (Kostrad) dan Komando Daerah Militer (Kodam) Bukit Barisan mendatangi Pesantren Babul Muqaromah milik Bantaqiah. Sang ulama yang sedang mengajar ngaji dipaksa keluar dan dihujani peluru. Tak hanya Bantaqiah, 58 santrinya ikut dibantai secara sadis; 23 diantaranya dibawa dari Pesantren hanya untuk disekolahkan (kata sandi: untuk dihabisi) dan mayatnya dibuang disebelah jurang. Dari 215 aparat yang terlibat hanya 25 orang yang dibawa ke Pengadilan dan hanya Prajurit Pelaksana. Sementara itu Komandan lapangan penyerbuan Letnan Kolonel Heronimus Guru tak tersentuh dab pangawas operasi Letnan Kolonel Sudjono menghilang dan Jaksa juga tak mengundang Kolonel Sjafnil Armen, Komandan Korem Setempat. Padahal Kol Sjafnil inilah yang mengetahui telegram tertanggal 15 Juli 1999 memerintahkan terjadinya penyerbuan. Konfirmasi Tempo ke Direktur Penyidik Pusat Polisi Militer TNI Kolonel Hendardji tidak mau terus terang tentang telegram yang konon bisa menyeret perwira tinggi di Jakarta. (Lihat Tempo Mengadili Prajurit, Lupa Perwira, 30 April 2000)
⁴ : Ini lebih kecil dari tuntutan yang semula berkisar 4-10 bulan. Kini 11 anggota POLRI sedang diadili di Mahkamah Militer.
⁵ : Dalam tragedi ini tidakan aktif dilakukan Polisi dan Militer dari serangan pada mahasiswa padahal demonstrasi mahasiswa sedang tenang tidak anarkhis. Majalah Panji Masyarakat (25/11/1998) melukiskan tragedy diatas dengan kalimat “Tentara terus merangsek. Mengambil posisi tempur, tiarapdisela pohon menghadap (Kampus Universitas) Atmajaya, sambil terus menembak. Dari atap gedung BRI satu atau dua, terlihat bola api kecil-kecil meluncur yang diyakini sejumlah orang sebagai aksi sniper (penembak gelap). Suara tembakan hamper dua jam terdengar disana”.
⁶ : Kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II dalam rapat Pansus terdapat tiga kesimpulan, pertama, pendapat yang merekomendasikan kepada presiden untuk menerbitkan Kepres pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc (Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PDKB), kedua pendapat yang meekomendasikan pengadilan pidana umum /militer (Fraksi partai Golkar, PPP, Reformasi,TNI/Polri, PBBKKI, PDU). Ketiga, pendapat yang merekomendasikan rekonsiliasi (Fraksi Kebangkitan Bangsa) voting dilakukan dan hasilnya 26 anggota pansus yang hadir,14 suara memilih pelanggaran biasa, 5 suara memilih pelanggaran HAM berat. Kontan banyak kalangan kecewa dan menilai DPR, yang dianggap sebagai lembaga legislative yang memiliki otoritas menyelesaikan kasus HAM secara politis, justru melakukan promosi dan mendemoralisasi diri sebagai lembaga pelanggeng impunity atau pelidung kejahatan HAM. Sehingga segera dalam mersepon sikap Dewan menyeluarkan peryataan, pertama, proses penyelesaian dipengadilan militer memuliki kelemahan prosedur/hukum materil yang tidak menyentuh dan mengakomodasikan pemulihan hak-hak korban, seperti rehabilitasi, kompensasi dan restitusi. Kedua, tidak ada unsure tanggungjawab komando, melainkan hanya individu di lapangan. (Lihat Kompas 10 Juli 2001). Tapi pada kelanjutan kasus ini presiden (Abdurahman Wahid) akan mendesak keluarnya Kepres untuk Peradilan HAM Ad Hoc, meskipun sebagian kalangan sangat pesimis dengan usaha diatas.
⁷ : Menurut beberapa saksi ada pertemuan pada 24 Juli 1996 di Markas Kodam Jaya dimana pimpinan pertemuan waktu itu adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan dihadiri oleh Zacky Anwar Makarim dan Kolonel Haryanto (Assintel Kodam Jaya). Dalam rapat itu diputuskan bahwa pengambil alihan kantor PDI ditangani Kodam Jaya. (Lihat Koran Tempo 28 Juli 2001)
⁸ : Keterlibatan militer dalam penyerangan itu semakin kentara karena tudingan diantara mereka sendiri. Mantan Kasum ABRI Letjen (Purn) Soeyono malah menyebut kemungkinan mantan presiden Soeharto sebagai dalang tragedy itu. Menurutnya sebelum penyerbuan sejumlah petinggi ABRI mengadakan rapat di jalan Cendana pada 19 Juli 1996. Pertemuan itu membahas situasi politik nasional, dan khususnya sengketa di tubuh PDI. Selain Soeharto dan Soeyono, hadir pula Panglima ABRI Jendral Feisal Tanjung, Kasospol ABRI letjen Syarwan Hamid, R. Hartono, Sutiyoso, Kapolri Jenderal Pol. Dibyo Widodo dan Kapolda Metro Jaya Mayjen Hamami Nata. Hal yang sama juga diutarakan Sutiyoso (Lihat Koran Tempo 28 Juli 2001)
⁹ : Peradilan Koneksitas diputuskan dalam suatu pertemuan tertutup antara Komisi I-II dan Panglima TNI Laksamana Widodo AS, Kapolri Jenderal Rusdiharjo, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menteri Hukum dan Perundang-undangan Yusril Ihza Mahendra dan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum MA Rachman pada 26 Juni 2000. Pengadilan Koneksitas hanyalah pengadilan dengan Majelis Hakim dari unsur sipil dan militer, untuk kasus-kasus criminal biasa. Dengan peradilan Koneksitas maka penanggungjawab operasi sama sekali tak tersentuh (tidak terjangkau command responsibility) (Lihat Koran Kompas, 27 Juli 2001)
¹⁰ : Dari 22 orang yang tewas menariknya seorang diantaranya adalah anggota Kodam Pattimura yang bernama Serma Imron Tuhulelel yang diberondong tembakan oleh Yon Gab saat berada di Poliklinik dan menggunakan pakaian Preman. Serangan membabi buta ke arah poliklinik ini sudah melampaui batas kemanusiaan karena poliklinik adalah pasilitas public. Pangdam Pattimura meskipun anak buahnya melakukan kekejian seperti diatas tetap membela dengan menyatakan “semua yang saya lakukan sudah diwadahi, diizinkan dan mendapatkan restu dari PDS (Penguasa Darurat Sipil) dan dilindungi hukum” (lihat Republika, 16 Juni 2001)
¹¹ : Yon Gab adalah Pasukan Batalyon Gabungan yenga terdiri dari satuan elite Kopassus (TNI-AD), Marinir (TNI-AL) dan Pashkas (TNI-AU).

Sumber: Buku HAM Kejahatan Negara dan Imperialisme Modal, Eko Prasetyo, INSIST Press, Yogyakarta, 2001



Click a thumbnail to enlarge:
     


Marketplace ItemWanted: Ojo Rumongso “Soeharto” PahlawanJan 31, '08 8:08 PM
for everyone
Category:   Books

Ojo Rumongso “Soeharto” Pahlawan

Oleh: Rama Prabu

Analisis politik J. Kristiadi menggelitik dan menyadarkan kita, begini bunyinya “Mikul (ke) dhuwur (en), Mendhem (ke)-jero-(n), kalau tanpa ditambah kata-kata yang terlatak di dalam kurung, kalimat diatas secara harfiah berarti menjunjung tinggi dan mengubur dalam-dalam. Maknanya, hormatilah orang yang lebih tua, lebih-lebih kalau orang tersebut sudah meninggal dunia, tempatkanlah dia secara terhormat sesuai dengan amal baktinya. Tetapi, tambahan kata-kata yang ditempatkan dalam kurung ingin menunjukan bahwa ajaran luhur tersebut selalu dapat diterapkan secara berlebihan sehingga menimbulkan kesan overdosis. Sehingga sang tokoh menjadi kurang manusiawi karena diperlakukan seakan-akan dia tak pernah melakukan kesalahan apapun”. Perlakuan yang tidak seimbang dapat memberikan inspirasi bagi mantan presiden masa lalu dan masa kini yang sedang berkuasa untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan lebih berani. Mereka mengganggap memori bangsa Indonesia sangat pendek dan permisif. Dengan demikian, dengan berjalannya waktu, lebih-lebih kalau disertai dengan perilaku yang halus dan sikap yang melas, semua kesalahan akan dilupakan dan berlalu”.
Hal yang sama pernah ditulis Rosihan Anwar, “Jujur saja, saya tidak mau termasuk golongan mikul dhuwur itu. Demi kebenaran sejarah, demi keadilan, kita perlu membeberkan hal-hal yang buruk meski mengenai seorang pemimpin. Sebagai bahan pelajaran bagi anak-cucu. Meminjam istilah ahli ilmu politik Australia, ‘Indonesia adalah suatu kleptokrasi (pencuri uang) dengan suatu keluarga besar sebagai kleptocrats-inchief”. Kalau demikian sudikah kita menakar beberapa masalah dan kasus yang masih melilit citra dan nama besar Seoharto.
Seputar Pelaggaran HAM di Muka Soeharto
Inilah realitas Soeharto (8 Juni 1921-27 Januari 2008), naiknya jadi Presiden penuh intrik, cerita yang pasti akan melegenda “Kudeta dengan Supersemar”. Pun demikian pada kematiannya yang meninggalkan banyak persoalan yang tak tertuntaskan. Data Komnas HAM mencatat ada beberapa kasus yang terhubung dengannya (Soeharto). pertama, Aceh (1976-1983) Pembunuhan dan penghilangan paksa dalam operasi militer terbatas. Aceh (1989-1998) Operasi Militer II, korban tewas 119 orang ; kedua, Lampung (1989) Peristiwa Talangsari, korban kelompok Muslim, korban hilang 246 orang, 94 orang diantaranya adalah anak-anak; ketiga, Jakarta (1984) Peristiwa Tanjung Priok, korban tewas 24 orang, luka berat 36 orang, luka ringan 19 orang. Jakarta (1996) Peristiwa 27 Juli, korban simpatisan warga PDI, korban tewas 5 orang, luka-luka 149 orang, hilang 23 orang serta 124 orang ditangkap dan ditahan; keempat, Majalengka (1993) Peristiwa Haur Koneng, korban tewas 5 orang, luka berat 8 orang, luka ringan 7 orang; kelima, Jawa (1965) Peristiwa G30S, korban tewas berkisar 78.000 sampai 3 juta jiwa. Jawa (1981-1983) Penembakan misterius datau “Petrus”, korban diduga pelaku criminal,mencapai 5.000 orang. Terjadi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Luar Jawa, “Petrus” terjadi di Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat. Jawa (1985-1988) Penyiksaan Kelompok Usro, korban aktivis Muslim; keenam, Madura (1993) Peristiwa Waduk Nipah, Sampang, korban tewas 4 orang; ketujuh, Pulau Buru (1969-1979) Penahanan aktivis politik, sekurangnya 10.000 orang; kedelapan, Papua (1976-1995) Pembunuhan dan penghilangan paksa dalam operasi militer terbatas, korban tewas, cacat, penyiksaan, penculikan, dan hilang sekitar 100.000 jiwa. (Data Komnas HAM Indonesia)
Ini tentunya yang telah ditelusuri dan yang mengapung dipermukaan, berapa total jumlah mereka yang telah hilang nyawa, cacat psikis dan mengalami goncangan psikologis dari tindakan kuasa Presiden Soeharto tentunya masih tandatanya hingga kini. Tak ada angka pasti, yang pasti hanya satu Presiden Soeharto dan Kroni serta babu-babunya telah melakukan tindakan otoriter terhadap anak bangsa. Mungkin benar, R. William Liddle (Profesor Ilmu Politik Ohio State University) yang mengatakan “dia seorang diktator, tapi juga bapak pembangunan. Ibarat dua sisi mata uang. Soeharto punya dua wajah” (Tempo, 30 Januari 2008).
Yang menjadi miris ketika membaca argument Ifdal Kasim, Ketua Komnas HAM 2007-2012 yang berkata pada Kompas “Dengan meninggalnya Soeharto, maka berbagai kasus pelanggaran HAM yang berkaitan dengannya menjadi gugur. Untuk mengungkapkan kasus HAM menjadi lebih sulit karena ujung rantai hilang” dia juga menambahkan “penelusuran pelaku pelanggaran HAM dapat saja dilakukan, tetapi tak akan sampai penanggungjawab akhir. Akibatnya, seperti yang selama ini terjadi di pengadilan kasus HAM, hanya menyentuh pelaku lapangan dan tak mampu menyentuh mereka yang diduga mendalangi”. Menurut saya ini pernyataan seorang pengecut dan menyesatkan karena pertama, saya yakin kalau pun Soeharto hidup 20 tahun lagi Komnas HAM dan Pemerintah tak berani sentuh Soeharto biarpun dilengkapi TAP MPR setumpuk, banyak hal melatarbelakanginya dan yang paling penting jangan-jangan “kita” yang memegang kuasa sekarang juga menjadi bagian konspirasi saat itu. Iya kan? Kedua, dengan berkata ‘ujung rantai’ pelanggaran HAM itu hilang berarti kita sebagai bangsa sesungguhnya telah menorehkan tinta pada sejarah bahwa Seoharto mantan Presiden memang tertuduh atas kasus-kasus diatas biarpun tanpa pengadilan, dan bangsa ini lagi-lagi menjadi bangsa yang terjebak dilubang yang sama, menghukum seseorang dalam sejarah bangsa tanpa mendudukan perkara dengan adil di pengadilan dunia. Ketiga, pernyataan itu mengindikasikan bahwa pelaku-pelaku di rantai pelanggaran selanjutnya tentu tak akan diusut karena kehilangan ‘nara sumber’ atau ‘maha sumber’ yaitu Soeharto. Saya balik bertanya sesungguhnya Komnas HAM yang sekarang ini berada pada posisi yang mana?
Mungkinkah “Sejarah Bangsa” Diputar Balik?
Muara keinginan pencabutan Ketetapan (Tap) MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme terkait Soeharto yang oleh beberapa kroni Soeharto, diusulkan untuk sekalian mencabut Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno dan Pernyataan Presiden tentang Konstitusi Baru, Pemerintahan Baru. Bagi saya inilah dagelan paling menggelikan dua hari ini, ada sebuah kesadaran yang terlambat dari mantan-mantan kroco Orde Baru dimana kenyataan yang sama menyangkut hukum kini menimpa mantan big bos mereka. Dan jalan satu-satunya dengan menyertakan pencabutan/pembersihan nama besar itu dengan Tap MPRS yang menyangkut Kudeta Seoharto terhadap Soekarno. Ini lagi-lagi politik untuk mengalihkan perhatian public, karena mereka sadar ada kesalahan yang patal yang telah dilakukan dalam menegakan otoritarianisme di negeri ini. DPR/MPR seharusnya tetap jernih sebagai wakil rakyat dalam memilah-memilih usul dan masukan serta desakan mereka ‘kaum barbar ‘ yang hendak cuci tangan dari lumuran tinta merah sejarah bangsa Indonesia.
Saya orang yang sependapat dengan Mochtar Pabottinggi yang mengatakan “dalam hal bernasion dan ber-republik, kita mustahil ”menutup buku” dengan ”strategi burung unta” atau dengan semata-mata mengatupkan sampul depan-belakang buku sembari berseru ”Kun faya kun!”. Kolektivitas manusia bukanlah mesin yang bisa dikomando dengan sekadar pencet tombol. Kolektivitas ini senantiasa sarat bukan hanya dengan kepentingan materiil, melainkan juga dengan rangkaian nilai, prinsip, dan cita-cita. Di situ mereka mustahil bisa diapusi. Nasion dan republik kita ditegakkan dengan pengorbanan tak terperi di atas rangkaian nilai, prinsip, dan cita-cita itu—singkatnya, di atas Pancasila. Untuk itulah jutaan pejuang dan syuhada telah menyerahkan jiwa raganya. Ke manakah disimpan malu besar bangsa yang dulu ”menelantarkan” serta memperhinakan mantan Presiden Soekarno di saat-saat akhirnya (mungkin atas dasar komando perbudakan pada suatu negara asing pula!) dan kini ramai-ramai mikul dhuwur Soeharto bagaikan dewa suci di saat-saat yang sama? Juga ke manakah disimpan malu besar Orde Baru yang dulu tiada hentinya melafaskan Pancasila setelah menginjak-injaknya habis-habisan?”
Ketika kita membongkar semua busuk seseorang tentu tak akan ada ujung. Tapi realitas masa lalu yang penuh air mata bagi bangsa dan peninggalannya yang mengharuskan anak bangsa ini menyisihkan Anggaran Negaranya untuk membayar utang-utang masa lalu sekitar Rp. 1.500-an triliun dan setiap tahun Negara harus membayar utang sebesar Rp. 130 triliun. Komentar apa yang patas bagi dia yang telah mewaris “gunung utang” bagi bangsa?. Dalih stabilitas ekonomi, pembangunan pertanian, pendidikan, keberhasilan program swasembada pangan sampai KB kini jelas terlihat dan terpandang didepan mata kepala setiap kita bahwa itu semu, itu hanya polesan yang tentunya luntur bersama selesainya permainan Orde Baru.
Rumongso Pahlawan?
Ojo rumongso biso, sing biso rumongso. Falsapah ini juga menjadi bahasa kedua kegemaran Soeharto yang sering diajarkannya kepada “budak-budak politiknya” baik yang telah diangkat menjadi Menterinya maupun Pasukan yang ada di Golkar kala itu. Pepatan ini secara kasar dapat diartikan ‘jangan merasa bisa, tapi bisa merasa’. Ini menjadi penting ketika kita lebarkan artinya menjadi ‘jangan merasa pantas diberi gelar pahlawan ketika semasa berkuasa memakai tangan besi dan menggasak uang Negara bagi kepentingan keluarga dan kroni yang hingga ajal menjemput tak ada kata putus hitam diatas putuh ketentuan hukum yang menyangkut kasus hukumnya di negeri ini’. Dengan memahami ajaran ini tentunya Priyo Budi S takkan ngotot dan Partai Golkar pun akan berbesar hati untuk tak lagi mendorong-dorong wacana gelar pahlawan itu. Hemat saya pemerintah melalui Presiden SBY harus mempunyai penegasan yang pasti bahwa perkara hukum Soeharto harus segera diselesaikan dan masalah pemberian gelar itu harus mendengarkan aspirasi yang seluas-luasnya, memasang telinga dan menyerap suara seluas-luasnya dari masyarakat Indonesia. Presiden SBY seharusnya berhati-hati dalam mengambil kebijakan masalah ini karena walaupun “dia” (Soeharto) adalah mantan bos bukan berarti nama baiknya sekarang mau tercoreng gara-gara memberikan gelar pada orang yang belum tentu semua masyarakat menyatakan “yes” terhadap ide tersebut. Sejarah akan mencatat setiap kebijakan dan langkah yang berkaitan dengan Soeharto. ©


Click a thumbnail to enlarge:
     


© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help